Kapolsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Jln Imam Munandar Gq Lancar Kel. Jaya Mukti Kec. Dumai Timur

Kriminal102 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.com  – Kapolsek Dumai Timur, AKP Yusup Purba SH MH.
tanjakberita.com, DUMAI- Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba SH MH  bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil membekuk 3 (tiga) pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) milik seorang guru yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Imam munandar, Gg. Lancar, Kelurahan, Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Selasa, 22 Agustus 2023 19:51

Ketiga pelaku curanmor ini ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Dumai Timur pada tempat berbeda, Sabtu (20/8/2023) sekitar pukul 16.00 wib.

Penadah  (Pasal 363 KUHP Pidana ). Pelaku utama yang melakukan pencurian 1 unit motor milik oknum guru tersebut yakni berinisial DAP alias ADE (28) seorang laki laki kelahiran 01 Juni 1995 merupakan warga Kita Dumai

CN Alias BALAI Teluk Pulau lahir 17 Desember 1988 usia (34) berjenis laki-laki  bekerja sebagai Mekanik,warga Bukit Kapur Kota Dumai

F B Alias FAJ ,Aek Raso berasal dari (Sumartra utara), 16 Agustus 1995 Usia (28) Thn, sebagai buruh harian Lepas Dumai Selatan sebagai penadah (Pasal 480 KUP Pidana).

DAP alias ADE ditangkap di salah satu bengkel yang berada di Jalan Jakolin, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, dan DAP disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK M.Si, melalui Kapolsek Dumai Timur, AKP Yusup Purba, SH, MH, kepada Crew tanjakberita.com, Selasa (22/8/2023), membenarkan pihaknya (tim Opsnal Reskrim) Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap dan menangkap 3 pelaku curanmor.

Di terangkan penangkapan yang dilakukan tim Opsnal Reskrim Polsek Dumai Timur berangkat atas laporan korban nomor : LP/B/52/VII/2023/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU, Tgl 23 Juli 2023, tentang Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor,” Ungkap Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, maka tim Opsnal Polsek Dumai Timur pun dengan sigap melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk ke tiga pelaku.

Selain ketiga pelaku yang berhasil dibekuk, tim Opsnal Reskrim juga turut menyita bb motor dari tersangka pelaku penadah yang mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor.

Bb tersebut yakni 1 (satu) lembar STNK Honda Supra BM 3347 TO, 1 buah BPKB R2 Yamaha Vega R merk YAMAHA Vega-R, No.Pol BM 6913 RR warna biru dengan No.Ka/No.Sin : MH34D72038J036118/4D7-1036089.

Bb lainnya yakni 1 (satu) lembar STNK Yamaha Vega R merk YAMAHA Vega-R, BM 6913 RR warna biru dengan No.Ka MH34D72038J036118/4D7-1036089, 1 (satu) Unit sepeda motor merk YAMAHA Vega-R, tanpa plat nomor warna hitam dengan No.Ka/No.Sin: MH34D72038J036118/4D7-1036089 beserta kunci.

“1 (satu) Buah Helm KYT warna merah, 1 (satu) buah BPKB R2 Yamaha Vega R merk YAMAHA Vega-R, BM 5460 RS warna merah marun dengan No.Ka/No.Sin:MH34D72038J160109/4D7-1160085, 1 Lembar STNK R2 Yamaha Vega R merk YAMAHA Vega-R, BM 5460 RS warna merah marun dengan No.Ka/No.Sin:MH34D72038J160109/4D7-1160085, 1 unit sepeda motor merk YAMAHA Vega-R, BM 2179 RH warna merah dengan No.Ka/No.Sin:MH34D72038J160109/4D7-1160085 beserta kunci.

Kemudian 1 buah BPKB R2 Yamaha Jupiter Z, BM 6036 RI warna merah dengan No.Ka/No.Sin:MH35TP0065K526791/5TP-762610, 1 Lembar STNK R2 Yamaha Jupiter Z BM 6036 RI warna merah dengan No.Ka/No.Sin:MH35TP0065K526791/5TP-762610 dan 1 unit Sepeda motor Yamaha Jupiter Z, BM 6390 ES warna Silver dengan No.Ka/No.Sin: MH35TP0065K526791/5TP-762610.

Informasi kapolsek Dumai Timur yusub Purba SH MH yang masih di cari dengan DPO 1. AL +25 Tahun Kel. Tanjung Palas. 2. DO+30 Tahun, Kel. Jaya Mukti. 3. RUL+30 Tahun, Kel. Bintan.

Sementara motor milik oknum guru selaku pelapor yang dicuri pelaku DAP alias ADE yakni Honda merek Supra X warna hitam BM 3347 TO, nomor Mesin : KEVAE-1776219 dan Nomor Rangka : MH1KEVA174K777553.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000,- (Enam juta rupiah). Kemudian pelapor tersebut melaporkan ke kapolsek Dumai Timur untuk pengusutan lebih lanjut.

Polsek Dumai Timur melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku An. D A P Alias ADE B sedang berada disalah satu bengkel yg berada di Jln Jakolin Kel. Bumi Ayu  Kec. Dumai Selatan  Kota Dumai. Mendapatkan informasi tersebut Team Opsnal Reskrim Dumai Timur tersebut

“Kapolsek Dumai Timur, Yusup Purba mengatakan, terkait kasus curanmor tersebut masih ada pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus curanmor tersebut namun statusnya dalam kasus ini dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)

Mereka yang dijadikan status DPO dalam kasus ini yakni, berinisial AL (25) warga Tanjung Palas, DO (30) warga Jaya Mukti dan RUL (30) warga Kelurahan Bintan Kota Dumai.

Selanjutnya berdasarkan hasil interogasi tersebut ream melakukan pengembangan dan berhasil menemukan BB yang dapat dari masing masing tersangka dan selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke polsek Dumai Timur untuk dilanjutkan penyidikan lebih lanjut,Ungkap polsek Yusup Purba S.H MH”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *