LAPAS PEKANBARU IKUTI RAPAT KOORDINASI BERSAMA APH TERKAIT PENANGANAN TAHANAN

Nasional96 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.com –  Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal penanganan tahanan dari kejaksaan Negeri Pekanbaru (Tahanan A2) dan tahanan dari pengadilan (A-3) yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resort Kota Pekanbaru dan Rutan Kepolisian Sektor yang berada di wilayah kota Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengundang APH Sekota Pekanbaru untuk melakukan Rapat Koordinasi terkait Penanganan Tahanan, Selasa (22/08/2023).

 

Rapat koordinasi penanganan tahanan diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang diikuti oleh APH sekota pekanbaru diantaranya adalah Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Lapas Narkotika Rumbai, Rutan Kelas I Pekanbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru dan Lapas Perempuan Pekanbaru. Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri diwakili oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Bapak Hendra Purnama Cipta dan anggota.

 

Dalam rapat tersebut menerangkan terkait kerjasama mengenai penempatan maupun pemindahan narapidana yang ada di Kejari. Kepolisian Tidak bisa memberikan Hak hak tahanan(pembinaan dan hak kemanusiaan) karena status tahanan dan overcapasity. Selain itu juga, kedepannya Kejari akan melaksanakan Sidang secara Offline bagi tahanan.

 

“Hari ini kita diundang oleh Kejari Pekanbaru dalam rangka rapat koordinasi terkait penanganan tahanan yang ada di Kejari Pekanbaru,adapun dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa tahanan A1 tetap berada di Kepolisian, Rutan sudah secara bertahap mengusulkan dan Melaksanakan pemindahan untuk persiapan penerimaan tahanan baru dan Lapas bisa langsung menerima tahanan yang telah vonis hukuman meskipun belum sempat berada didalam Rutan”. Ungkap Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *