Ungkap Kasus Curanmor, Polres Inhu Gelar Konferensi Pers, 3 Tersangka Diamankan

Kriminal145 Dilihat

INHU, Metrojurnalis.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mengungkap kasus kejahatan konvensional C3, yakni Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis kendaraan roda dua atau sepeda motor. Selain Polres Inhu, pengungkapan kasus serupa juga dilakukan Polsek Rengat Barat.

Keberhasilan Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat ini disampaikan dalam konferensi pers, Senin 21 Agustus 2023 pagi di lobi Sanika Satyawada Mapolres Inhu yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian, S.H., S.I.K., M.H.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial, S.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Dijelaskan Wakapolres, untuk pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Inhu, pelaku HS alias Acin (32), warga jalan raya Rengat – Pematang Reba, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat dan Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.

Tersangka diringkus, Kamis 17 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB disalah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curiannya di Kelurahan Kampung Dagang.

Ditambahkan Waka, Hamsah Rahman (45), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat telah kehilangan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit, BM 4970 BG yang diparkir diteras rumahnya, diperkirakan aksi maling itu terjadi, Senin 19 Juni 2023 dini hari, sebab ketika korban hendak Sholat Subuh, tak melihat lagi sepeda motornya.

Atas laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut, Kamis 17 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku Curanmor sedang berada di rumah tempat persembunyiannya di Kelurahan Kampung Dagang.

Kasat Reskrim Polres Inhu, mengintruksikan tim Opsnal turun kelapangan guna penyelidikan dan sekitar pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial HS alias Acin. Dirumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi dan cat warna ungu, diketahui sepeda motor itu milik korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi Curanmor juga dilakukannya di rumah Ermita (53), warga Desa Sungai Beringin, 21 Maret 2023 lalu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban merek Honda Supra Fit. Hari itu juga, sekitar pukul 23.30 WIB, tim mengamankan lagi 1 unit sepeda motor milik Ermita.

Sementara, lanjut Wakapolres, Polsek Rengat Barat juga berhasil meringkus 2 pelaku Curanmor, yakni RS alias Riki alias Pendri (25) resedivis kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang baru saja bebas beberapa pekan lalu dan AR alias Camai alias Ari (45), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Korban, Surachman A Letlora (41) warga Desa Rawa Sekip, Kecamatan Rengat telah kehilangan 1 sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah hitam, BM 3811 BS, diparkir didalam Ruko yang masih dalam tahap pembangunan, tempat korban bekerja. Sepeda motor itu baru diketahui hilang, Rabu 31 Mei 2023, pukul 16.30 WIB.

Hari itu juga, korban melapor ke Polsek Rengat Barat terkait kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut.

Selanjutnya, Rabu 16 Agustus 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, unit Reskrim mendapat informasi jika pelaku Curanmor sedang berada di sebuah warung bakso pinggir Jalintim, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Kemudian, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Seberida untuk penangkapan tersangka.

Selang beberapa menit kemudian, tim gabungan Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida mengamankan seorang laki-laki berinisial RS alias Riki alias Pendri yang mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z dibantu temannya, AR alias Camai alias Ari.

Saat itu, tim gabungan berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor hasil curian, jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan. Berdasarkan hasil pengembangan, Polsek Rengat Barat berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor hasil curian berbagai merek.

“Pengakuan tersangka, sejak dibebaskan beberapa pekan lalu, dia telah melakukan aksi Curanmor pada 14 TKP yang sejumlah kecamatan di Kabupaten Inhu,” ucap Wakapolres sembari mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan konvensional C3 serta aksi kriminalitas lainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *