PEKANBARU, Metrojurnalis.com – Dalam rangaka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar upacara bendera bertempat di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan yang mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu dengan melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Pekanbaru, Kamis (17/08/2023).
Dengan mengenakan pakaian adat Melayu bernuansa Merah-Putih, Kakanwil menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly. “Pada kesempatan ini, Pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Penghargaan juga diberikan kepada Pegawai atas pengabdian dan dedikasinya kepada organisasi, Bangsa dan Negara sampai saat ini,” ujar Jahari.
Pada kesempatan ini diserahkan penghargaan satya lancana atas pengabdian 10, 20 dan 30 tahun kepada 3 orang pegawai. “Saya ucapkan selamat kepada para Pegawai yang menerima penghargaan, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi dan menjadi contoh teladan yang baik,” ucap Kakanwil.
Upacara yang berlangsung khidmat ini turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Pekanbaru, para Pejabat Struktural, dan Dharma Wanita Pengayoman se Kota Pekanbaru, jajaran satuan kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Pekanbaru.
Setelah melaksanakan upacara, kemudian rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum kepada 9.465 narapidana yang tersebar di 16 lapas/rutan/LPKA di Riau sebagai imbalan atas prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman. Remisi diserahkan Gubernur Riau diwakili Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, yang turut didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, kepada 6 orang perwakilan narapidana dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, dan LPKA Kelas IIA Pekanbaru. Acara yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau ini juga dihadiri unsur Forkopimda Riau, Kadiv Administrasi, Johan Manurung, Kadiv Pemasyarakatan, Mulyadi, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Riau, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Pekanbaru, dan rekan awak media.
Edy Natar, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada acara ini mengatakan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh WBP untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi agar selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program Pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan Masyarakat,” sebutnya.