PEKANBARU, Metrojurnalis.com – Penyebaran HIV/AIDS terjadi di tengah tengah kehidupan masyarakat dan semakin luas. Penyakit ini dapat menyebar melalui hubungan seksual, jarum suntik dan kontak darah. Jadi bisa saja seseorang narapidana terjangkit HIV/AIDS ketika berada di dalam penjara karena berbagai sebab yang disebutkan tadi.
Menanggulangi HIV/AIDS bukanlah hal yang mudah. Pasalnya penyakit ini, belum bisa disembuhkan. Namun demikian dengan penanganan medis yang tepat maka dapat memperpanjang usia penderita.
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan layanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru,salah seorang dokter Lapas dr.Rosmawati menghadiri undangan dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk melakukan koordinasi terhadap berbagai program pencegahan dan pengendalian HIV/Aids, Senin (14/08/23).
Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Rapat Koordinasi diikuti oleh instansi dan lembaga-lembaga yang bergerak dalam penanggulangan AIDS. Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pekanbaru, Hasan Supriyanto menyampaikan beberapa tujuan dari kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan.
“Salah satu tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah kita ingin menghimpun informasi, masukan, dan saran seputar program dan kegiatan penanggulangan AIDS di instansi masing-masing. Sehingga kita bisa merumuskan upaya sinergitas penanggulangan AIDS di Kota Pekanbaru agar tercapai penurunun angka kasus baru,” ungkap Hasan.