Meresahkan, Satu Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Kriminal83 Dilihat

XIII KOTO KAMPAR, Metrojurnalis.com -Jajaran Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan ND (41) warga Desa Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Pelaku ditangkap karena kasus Narkoba jenis sabu-sabu. Dan mereka ditangkap di rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto, menyampaikan bahwa pelaku ini ditangkap karena mendapat infomasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Batu bersurat, ungkap Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi dan tim untuk melakukan penyelidikan. “Sekira pukul 00.30 Wib tim unit reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan pelaku ND di dalam rumahnya,” terang Sudiyanto.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan pada pelaku barang bukti berupa 5 paket kecil diduga narkotika jenis shabu yg terbungkus dalam tisu dan sobekan plastik berwarna hitam putih tersimpan didalam kotak rokok dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah),” tambah Sudiyanto lagi.

Selanjutnya pelaku ND kita introgasi juga dan mengakuinya serta Sabu-sabu ditangan ND ini ia beli dari seseorang di jalan pengeran hidayat pekanbaru dengan harga per paketnya Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah),” tegas Kapolsek.

Selanjutnya Pelaku kita bawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk proses lebih lanjut, “keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *