SIAKHULU, Metrojurnalis.com – Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, dua pelaku ditangkap di pondok dalam kebun sawit dan satu lagi di jalan Raya Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Senin (17/7/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Ketiga pelaku adalah DK(36) warga DesaTertak Buluh Kecamatan Siak Hulu NN (31) warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan AM (20) warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentia Raja.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi menyampaikan bahwa ketiga pelaku terlibat Narkoba, “awalnya dua pelaku ditangkap dan setelah pengembangan ditangkap lagi satu pelaku,” jelasnya.
Ditambah Aprinaldi, awalnyaTim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan 2 pelaku DK dan NN yang saat itu sedang berada di salah satu Pondok yang berada di Perkebunan Kelapa Sawit milik Warga Terusan Keramat Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu.
“Setelah ditangkap, keduanya dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diletakkan di atas lantai pondok,” terang Kasat.
Selanjutnya dilakuan introgasi kepada DK dan mengakui barang tersebut untuk dijual kepada orang lain melalui perantara NN.
“Pelaku DK juga mengakui mendapatkan barang tersebut dari AM,” ujar Aprinaldi.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankandi pinggir Jalan Raya Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu.
“Kemudian mereka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat.
Dari penangkapan ketiga pelaku ditemukan barang bukti berupa 7 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.43 Gram), HP Vivo, HP Redmi, HP Samsung, kotak merk Mentos, seball plastim bening dna uang tunia Rp 150 ribu.
“Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua dan selalu mengatakan tidak pada Narkoba,” pungkas Kasat.