Tim Ojoloyo Kembali Tangkap Pelaku Narkoba di Kasikan

Kriminal98 Dilihat

TAPUNG HULU, Metrojurnalis.com -Dua pelaku Narkoba RA (32) dan IN (44) warga Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo) pada Selasa (27/6/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Sepasang Kekasih ini ditangkap di
Simpang Nusantara Lima Trantam Afdeling 7 Blok B Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi menyampaikan bahwa “keduanya ditangkap berkat laporan masyarakat dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” jelas Kasat

Keduanya ditangkap sedang berada di dalam rumah yang beralamat di daerah Simpang Nusantara Lima Trantam Ufdeling 7 Blok B Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.

“Maka dilakukanlah penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh masyarakat setempat,” jelas Kasat.

Selanjutnya, ditemukan 24 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 22 paket diletakkan didalam saku celana depan sebelah kanan RA, 1 paket dibalut dengan uang kertas pecahan Rp 5000 (lima ribu rupiah) dimasukkan kedalam dompet warna coklat dan diletakkan diatas tempat tidur dalam kamar, paket diselipkan didalam BH sebelah kiri yang digunakan oleh IN.

“Serta 21 paket narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering dibungkus dengan plastik klip bening yang diletakkan diatas lantai dalam kamarnya,” terang Aprinaldi.

Setelah itu, kita lakukan diintrogasi kedua pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari RE dan TI.

“Mereka transaksi di daerah Simpang Nusantara Lima Trantam Ufdeling 7 Blok B Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu,” ulasnya.

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti ikut kita amankan dari kedua pelaku ini, untuk pelaku RE dan TI dalam pengejaran kita,” tegas Aprinaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *