Personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir Musnahkan Langsung 10 Unit Rakit PETI Di Kecamatan Singingi Hilir

Kriminal120 Dilihat

KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.com – Penindakan 10 (sepuluh) unit rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Singingi Pulau Pramuka Kec. Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi dirusak dan dibakar oleh Personil Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir, Selasa (27/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Henri Suparto, S.Sos, serta diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho S.H.,M.H, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto S.H, M.H, Kanit I Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Deby Setiawan S.H.,M.H, Kanit Binmas Polsek Singingi Hilir AKP Abdul Rahman, Personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir berjumlah 41 orang.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, kepada wartawan di Teluk Kuantan mengatakan” Personil Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir tiba pukul 12.00 WIB di TKP Desa Tanjung Pauh Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing dan langsung melakukan kegiatan penindakan penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Tim Gabungan, ditemukan sebanyak 8 (Delapan) unit rakit PETI,” jelas AKP Linter.

“Selanjutnya langkah yang diambil adalah melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut, ” ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing.

“Pada saat sudah selesai pembakaran PETI di lokasi datang sekelompok Ibuk-ibuk untuk meminta tolong ke Personil untuk tidak lagi membakar rakit PETI tersebut, dikarenakan PETI sudah dibakar dan Personil dapat meninggalkan lokasi tersebut menuju lokasi berikutnya, ”

“Sewaktu Personil hendak keluar lokasi, masyarakat sudah banyak berkumpul dan situasi dapat diredam oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Henri Suparto, S.Sos, beserta Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho S.H.,M.H dan Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto S.H, M.H, ” jelas AKP Linter.

“Kemudian Personil Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir melanjutkan ke TKP berikutnya dan tiba Pukul 15.15 wib di Sungai Singingi Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing di temukan 2 ( Dua ) rakit PETI dan Tim gabungan langung melakukan pengrusakan dan pembakaran dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut, ” ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing.

“Dari hasil penindakan PETI tersebut Personil Gabungan ditemukan di Lapangan yakni Rakit PETI tidak Beraktifitas, Rakit Peti Berjumlah 8 Unit di Desa Tanjung Pauh dan Rakit Peti Berjumlah 2 Unit di Desa Sungai Paku, Rakit PETI Keong PETI dan pada saat melakukan penindakan tidak ditemukan Pelaku PETI dilapangan, ” jelas AKP Linter.

“Polres Kuansing memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI, ” pungkas AKP Linter.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI,” tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *