INHU, Metrojurnalis.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K kembali meletakan batu pertama program Bedah Rumah Presisi Indragiri Hulu (Bersih) ke-15, milik Daeroni, warga Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat.
Kegiatan sejuta manfaat bersempenaan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 itu dilaksanakan, Jumat 16 Juni 2023 siang, dihalaman rumah penerima program, Desa Rawa Bangun.
Kapolres Inhu, dalam sambutannya mengatakan, hingga saat ini telah direalisasikan sebanyak 15 unit rumah yang telah dibedah atau dibangun dari tak layak huni menjadi rumah permanen idaman masyarakat penerima program Bersih.
“Untuk Kecamatan Rengat, ini merupakan rumah yang ke-4 yang direalisasikan melalui program Bersih,” kata Kapolres.
Mudah-mudahan, lanjut Kapolres, program Bersih betul-betul membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Inhu yang dianggap pantas menerima program Bersih. Lagipula, ini merupakan salah satu program Presiden RI dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim.
Progam ini, lanjut Kapolres, menerapkan konsep gotong-royong, dimana semua pihak saling mendukung dan berpartisipasi, meskipun kecil namun bisa membantu mewujudkan keinginan penerima program Bersih untuk memiliki rumah idaman.
“Terima kasih pada rekan-rekan donatur yang terus memberikan sumbangsih, semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua, terima kasih juga pada warga yang hadir menyaksikan peletakan batu pertama program Bersih ke-15 ini,” ucap Kapolres mengakhiri sambutannya.
Kepala Desa Rawa Bangun, Aswadi, S.Pdi dalam sambutannya mengatakan, realisasi program Bersih ke-15 itu merupakan suatu kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat Desa Rawa Bangun. Atas nama segenap lapisan masyarakat Desa Rawa Bangun, ia mengucapkan terima kasih pada Kapolres Inhu yang telah merealisasikan program Bersih untuk membantu warga merek, sembari mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-77.
Penerima program, Daeroni, tak bisa berkata banyak, kecuali ucapan terima kasih pada Kapolres Inhu dan para donatur yang telah mewujudkan keinginannya memiliki sekaligus menempati rumah idaman dan nyaman. “Semoga Kabupaten Inhu senantiasa aman, tenang dan damai selama pak Kapolres Inhu memimpin serta menjadi amal ibadah bagi bapak,” katanya terbata-bata tanda haru dan bahagia.
Rumah Daeroni, sebelumnya merupakan rumah kayu, berlantai papan dan tanah akan dibangun secara permanen atau tipe 36 plus dengan ukuran 6X8 meter diatas tanah seluas 12X45 meter persegi dalam tempo 30 hari.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekcam Rengat, Harmes Joni, S.E, Kades Rawa Bangun, Kasat Binmas Polres Inhu, AKP Buha Siahaan, S.H, Danramil 01 Rengat, Kapten Inf HB Sitepu, ketua tim Bersih, perangkat Desa Rawa Bangun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.