Kuantan Singingi, Metrojurnalis.com– Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa pengaturan lalu lintas di pagi hari di simpul-simpul yang dianggap macet dan rawan, Senin (22/15/2023) pagi.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H mengatakan, pengaturan lalu lintas ini dilakukan mulai dari pukul 06.30 WIB sampai 07.30 WIB. Menurutnya, jam tersebut merupakan jam rawan terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalulintas
Kepadatan arus lalu lintas meningkat lantaran pengguna jalan secara bersamaan memakai jalan untuk beraktifitas. Baik itu pegawai, warga masyarakat akan ke pasar, petani berangkat ke kebun maupun anak sekolah, dan lain-lain.
“Pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan ini, bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus serta kecelakaan lalu lintas di jam-jam sibuk dimana masyarakat akan melaksanakan aktifitas rutinitasnya,” kata AKBP Pangucap.
Selain pengaturan keberadaan, personil Polres Kuansing juga sekaligus mengantisipasi segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat dan tindak kejahatan jalanan. Selain pengaturan arus lalu lintas, juga dilakukan himbauan kepada para pengguna jalan untuk tetap tertib dan mematuhi segala aturan lalu lintas yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan bersama.
“Pelayanan pagi hari tersebut merupakan aplikasi nyata dilapangan terhadap motto Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat. Baik itu dalam berbagai situasi dan kondisi demi memberikan rasa aman dan nyaman,” pungkas AKBP Pangucap.
Sumber : Humas Polres Kuansing