penangkapan 1orang laki laki Riski Kasus Pencurian / Curanmor R2 Topandi Als Topan Bin samsi di jln. Arifin Ahmad pekanbaru

Kriminal122 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com – pada hari tanggal 19 Mei 2023 sekira Pukul 01.00 Wib, telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 orang Laki laki yang bernama : RIZKI TOPANDI Als TOPAN Bin SAMSI diduga melakukan Pencurian terhadap 1 unit sepeda motor merek honda beat warna hitam BM 3526 BU,STNK an.HERMANTO, sebagaimana dimaksud dalam *Pasal 363 K.U.H.Pidana

“Kejadian Diketahui Terjadi pada hari Minggu tanggal 05 Maret 2023sekira pukul 22.10 wib di Tko dan diperkirakan i parkiran toko jajan lokal Jln . Arifin Ahmad Kel.Sidomulyo Timur Kec.Marpoyan Damai yang dialami olrh korban Winda nancy Savitri di pekanbaru.

Dalam kejadian pencurian atau perampokan ini ada benerapa Saksi yang mengetahuibkejadian dilapangan ya iti
1. Risman
2. Sofian

Dalam kasus ini tersangka diketahui idrntitas lengkapnya bernama, RIZKY TOPANDI Als TOPAN Bin SAMSI, 33 Th, Lahir di Pekanbaru tanggal 01 Januari 1993,Jenis kelamin Laki laki,Pekerjaan Wiraswasta ,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Perum Kapau Sari Permai Blok D 03 Kel.Pematang Kapau Kec.Kulim Pekanbaru

Segala hal yang diperbuat tersangka ini ada benerapa batang bukti yg dicuru pelaku berupa: 1 Helai celana jeans warna dongker merek HUGO LINE , 1 lembar STNK sepeda motor R2 BM 3526 BU, 1 Buku BPKB sepeda motor R2 BM 3526 BU ini yg tersandung hukum berupa Pasal Disangkakan :
Pasal 363 K.U.H.Pidana.

Kronologis Kejadian ini terjadi
Pada hari Minggu tanggal 05 Maret 2023  sekira Pukul 20.00 Wib pelapor sedang bekerja ditoko jajan lokal jln Arifin Ahmad kec.marpoyan damai Pekanbaru,dan sebelum nya sepeda motor R2 merek honda beat warna hitam BM 3526 BU milik korban di parkir didepan toko tersebut dalam kondisi terkunci stang.,lalu kemudian sewaktu korban mau pulang dan selesai bekerja di toko tersebut pada pukul 22.10 wib dan akan menuju ke tempat parkiran sepeda motor maka korban melihat sepeda motor R2 merek honda beat warna hitam BM 3526 BU sudah tidak ada lagi/ hilang atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp.12.000.000 dan melaporkan ke Polsek Bukit Raya utk dapat diusut lebih lanjut.

Dalam Kronologis Penangkapan terjadi,
Pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 sekira Pukul 23.30 Wib, anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki laki di duga pelaku curanmor sedang berada di rumah teman tersangka yang berada di jalan Jln.Garuda kec.marpoyan damai, kemudian agt opsnal dan piket reskrim menyampaikan hal tersebut pada Kanit Reskrim IPTU LUKMAN SH MH,dan kemudian Kanit Reskrim segera menyampaikan informasi tentang diduga pelaku tersebut kepada Kapolsek bukit raya *AKP SYAFNIL SH*,dan atas perintah Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim agt opsnal dan piket reskrim melakukan Penangkapan terhadap diduga pelaku yang merupakan pelaku curanmor ,lalu pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekira pukul 01.00 wib dipimpin oleh Kanit Reskrim dan anggota Piket dan opsnal dapat melakukan penangkapan yang diduga pelaku curanmor.dan saat diinterogasi maka saat itu pelaku bernam RIZKY TOPANDI dan sewaktu di tanyakan tentang pencurian sepeda motor maka pelaku mengakui bahwa benar pelaku yg melakukan pencurian sepeda motor R2 merek Honda beat warna hitam BM 3526 BU bersama teman nya bernama RAKA (DPO) di depan ruko menjual jajanan lokal yang berada di jln Arifin Ahmad kec.marpoyan damai Pekanbaru yang mana tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci leter T (DPB), kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Bukit Raya utk dapat di usut lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *