Lakukan aksi pencurian disebuah rumah saat pemiliknya sedang terlelap tidur, seorang laki-laki berusia 43 tahun berinisial AR

Kriminal157 Dilihat

DUMAI,Metrojurnalis.com– Lakukan aksi pencurian disebuah rumah saat pemiliknya sedang terlelap tidur, seorang laki-laki berusia 43 tahun berinisial AR Alias YG dibekuk Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Kamis (11/5/2023).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, S.E, M.H, M.Si, kejadian bermula pada Jumat (17/3/2023) lalu telah terjadi tindak pidana pencurian disebuah rumah di Jalan Pemuda Darat Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat.

“Diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara memanjat pagar belakang rumah dan masuk kedalam rumah melalui pintu belakang rumah tersebut. Sementara barang berharga yang berhasil dicuri dari dalam rumah tersebut berupa adalah Uang Tunai sejumlah Rp. 2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah) yang disimpan didalam dompet korban dan 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21 warna Diamond Glow, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah),” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Syahrizal, S.E, M.H, M.Si, Sabtu (13/5/2023).

Dilanjutkan Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, S.E, M.H, M.Si, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Andorid merk Vivo Y21 warna Diamond Glow beserta Kotak Handphone tersebut yang merupakan milik korban. Sementara usai dilakukan pengembangan, diketahui AR Alias YG (43) melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR Alias YG (43) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, S.E, M.H, M.Si.

Pantauan dilapangan, meski aksi pencurian dengan pemberatan tersebut telah terjadi sekitar ±1 bulan lalu namun Polri khususnya Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Polres Dumai sangatlah berkomitmen dalam menemukan dan menindak pelaku kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *