Seorang wanita berusia 20 tahun bernama Sofia Maharani menjadi korban penjambretan oleh seorang tak dikenal,

Kriminal87 Dilihat

DUMAI,Metrojurnalis.com – Seorang wanita berusia 20 tahun bernama Sofia Maharani menjadi korban penjambretan oleh seorang tak dikenal, pada pada Sabtu (6/5/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Lokasi penjambretan di Jalan Dr. Wahidin RT. 017, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, S.E, M.H, M.Si mengungkapkan, penjambretan yang menimpa wanita berusia 20 tahun tersebut, terjadi lantaran barang berharganya diletakkan di dashboard sepeda motor.

Diterangkannya, kejadian berawal saat korban bersama rekannya hendak mencari sarapan pagi.

Korban meletakkan barang berharga berupa satu unit handphone merk Samsung A11 berwarna Hitam di dashboard sepeda motor yang dikendarainya.

Ketika korban Sofia Maharani mengendarai sepeda motornya, ternyata dari jauh telah diintai oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor matic.

“Hingga di Jalan Dr. Wahidin tepatnya didepan Kantor KUA Kecamatan Dumai Barat, pelaku mendekati motor korban dan mengambil handphone yang tersimpan didashboard sebelah kiri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.000.000,” jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Barat, Senin (8/5/2023).

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil pelaku JP (21) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.

Bersama JP (21) turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Biru dan satu unit Handphone merk Samsung A11 warna Hitam.

“Usai dilakukan pengembangan, diketahui JP (21) telah melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Dumai Barat sebanyak 3 kali,” jelas Kapolsek Dumai Barat.

Diketahui kini atas perbuatannya, JP harus mendekam dibalik jeruji besi dan akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

“Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan, kami menghimbau kepada selueuh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharganya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *