PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pemenuhan target kuantitas Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT). Jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Bimtek Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan, Selasa (11/04/2023).
Bertempat di Ruang Sekretriat WBBM Lapas Pekanbaru, giat ini diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom dengan diwakili Kepala Seksi Binadik (Ismadi), Kepala Sub Seksi Bimkemaswat (Moch Subhan) dan jajaran tenaga kesehatan Klinik Pratama sebagai Tim Rehabilitasi Lapas Pekanbaru.
Bimbingan Teknis diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman dalam menyelenggarakan
rehabilitasi Pemasyarakatan yang sesuai standar, dengan proses yang benar, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi peserta rehabilitasi dengan peningkatan kualitas hidup yang bersangkutan. Adapun sasaran dari Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan adalah tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan hal-hal yang masih ingin diketahui lebih lanjut.