Polres Dumai berhasil diamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga berisi Narkotika bukan tanaman jenis shabu,

Nasional105 Dilihat

D U M A I, Metrojurnalis.Com – MT als T (27) warga Jln. Siak Dumai Barat dan SS als S (18) warga Jln. Melati Kelurahan Dumai Kota berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Dari penangkapan kedua orang tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga berisi Narkotika bukan tanaman jenis shabu, Selasa(04/04) lalu sekira pukul 00.05 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan 2(dua) paket Narkotika bukan tanaman jenis sabu yang ditemukan diatas tanah depan pintu kos dan di atas ventilasi kamar mandi kost sdri SS als S dan 1(satu) unit hand phone Android merk Redmi.

Pengungkapan ini berawal saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai menerima informasi dari masyarakat bahwa dijalan Siak Kelurahan Pangkalan Sesai ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi tempat yang diinformasikan, pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekira pukul 00.05 wib Tim melakukan penangkapan terhadap para pelaku di sebuah Kostan tersebut dan dilakukan penggeledahan, pada saat di lakukan pengeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH. MH didampingi oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu Doni Binsar SH. MH

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa Mapolres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut.”jelas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *