PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Riau menggelar Obrolan Peneliti (Opini) Kebijakan yang kali ini mengangkat tema “Urgensi Pengelolaan Royalti Di Bidang Literasi”. Terlihat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru (Sapto Winarno) dan jajaran beserta lebih dari 600 akun yang mengikuti kegiatan dari aplikasi Zoom Meeting dan live streaming Youtube, Kamis (09/03/2023).
Kegiatan yang terlaksana atas kolaborasi Kanwil Kemenkumham Riau dan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI (Balitbangkumham) ini diikuti kalangan akademisi serta mahasiswa Hukum dari 2 universitas di Riau yaitu Universitas Riau dan Universitas Lancang Kuning, praktisi hukum dan masyarakat umum, serta dari internal Kemenkumham se-Indonesia.
Dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balitbangkumham (Iwan Kurniawan) menyampaikan sambutan sekaligus mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. “Kegiatan Opini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi dari pemerintah selaku pemangku kebijakan, Peneliti, Masyarakat dan Pemerhati terhadap isu-isu yang berkembang aktual di negeri ini sehingga menghasilkan output yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara,” ucap Iwan.
Sebagai penyelenggara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memberikan laporan bahwa kegiatan Opini yang terpusat pada Ruang Serbaguna Ismail Saleh turut diikuti oleh enam ratus peserta secara daring yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, instansi terkait, serta para stakeholder mengenai hasil analisis strategi kebijakan hukum dan HAM terkait Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi dengan melibatkan narasumber yang ahli di bidangnya,” sebut Kakanwil.
Para akademisi, Praktisi, dan peneliti berkelas menjadi pembicara dalam kegiatan ini. Diantaranya adalah Dr. Syarifuddin, S.T., M.H (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan), Dr. Irawan Harahap, S.H., S.E., M.Kn. (Konsultan Kekayaan Intelektual Universitas Lancang Kuning), serta Dr. Zulfikar Jayakusuma, S.H., M.H. (Koordinator Prodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau). Acara dimoderatori oleh Tuti Fitri, S.H., Reporter pada RRI Pekanbaru.
Sesi paparan materi dan diskusi berlangsung dengan hangat, aktif, dan mengalir. Seluruh narasumber menyampaikan paparan mendalam terkait Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Pertanyaan-pertanyaan menarik dari peserta dijawab dan dijabarkan secara rinci oleh narasumber.
Diharapkan dengan pemaparan dan diskusi terkait hasil penelitian ini dapat membuat masyarakat tidak hanya lebih kritis, namun juga mencerdaskan. Masukan dan saran terkait hal-hal strategis yang penting dalam isu ini dibutuhkan sebagai catatan bagi peneliti Balitbangkumham.