Dumai, Metrojurnalis.Com – Selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 yang digelar selama 14 hari sejak 07 hingga 20 Februari 2023, Ditlantas Polda Riau sukses menekan angka kecelakaan diwilayah hukum Polda Riau. Dimana angka kecelakaan yang terjadi sepanjang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2022 sebanyak 19 kasus sementara tahun 2023 ini turun sebanyak 15 kasus kecelakaan.
Menurut catatan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau merincikan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga turun dari tahun lalu dimana tahun 2022 tercatat 12 orang meninggal dunia sementara tahun 2023 sebanyak 8 orang yang meninggal dunia.
Begitu juga korban luka berat akibat kecelakaan juga mengalami penurunan dimana tahun 2023 tercatat 9 orang korban kecelakaan mengalami luka berat, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2022 sebayak 12 orang.
Sementara korban luka ringan mengalami kenaikkan dibanding tahun lalu, dimana korban luka ringan di tahun 2022 sebanyak 9 orang naik, dan mengalani kenaikan di tahun 2023 sebayak 19 orang. Begitu juga dengan kerugian materi yang juga mengalami kenaikan.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.I.K, M.H kepada wartawan mengatakan, selama 14 hari operasi keselamatan Lancang Kuning 2023 berhasil mencapai tujuan operasi yakni mampu menekan kejadian lakalantas sebesar 21 persen dibanding tahun 2022 lalu.
“Kemudian jumlah fatalitas korban meninggal dunia dan luka berat juga dapat ditekan sebesar lebih kurang 25 persen dibanding tahun 2022 lalu,” kata Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.I.K, M.H, Selasa (21/02/2023).
Dirlantas Polda Riau menambahkan, untuk jumlah pelanggaran lalulintas selama Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 mengalami penurunan dengan rincian 957 tilang, sementara tahun 2022 jumlah tilang tercatat sebanyak 1571 tilang. Sementara jumlah teguran tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun lalu, dimana sebelumnya tercatat sebanyak 6.786 teguran di tahun 2022, sementara pada tahun 2023 berjumlah sebanyak 18.727 teguran.
“Pelanggaran lalulintas di dominasi oleh pelanggaran tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman. Dimana pada Operasi Keselamatan tahun ini untuk penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Statis, ETLE Mobile dan teguran secara humanis,” tutup Ditlantas Polda Riau.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Riau beserta Jajaran resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Selasa (07/02/2023) hingga Senin (20/02/2023) mendatang. Adapun tema operasi kali ini ialah Keselamatan Berlalulintas Yang Pertama Dan Utama.
Ada 9 sasaran utama serta penindakan pelanggaran yakni tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, melawan arus lalulintas, kendaraan menggunakan Knalpot Brong, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan Handphone saat berkendara dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Sementara, tujuan dari Operasi ini adalah untuk menurunkan angka Laka lantas, menunrunkan angka Pelanggaran lantas serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.