KAMPAR KIRI Tengah, Metrojurnalis.Com – Seorang pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu berhasil diamankan oleh Polsek Kampar Kiri Hilir, pelaku ditangkap di rumah kosong di Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Senin (30/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku HG (45) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Penangkapan pelaku ini berawal, unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di rumah kosong yang terletak di Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Sekira jam 14.00 WIB Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri S.H.,M.H, Memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Azhari,S.H. bersama team Opsnal melakukan penyelidikan,dan saat tiba di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dimana pada saat itu pelaku sedang duduk bersama temannya AL (DPO) di dalam rumah kosong yang terletak di Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Namun pelaku AL berhasil kabur saat di lakukan penangkapan. Dan berusaha mengejar pelaku, tapi pelaku AL berhasil melarikan diri.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku HG dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 6 (enam) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, uang tunai Rp.1.000.000 (satu juta rupiah), 3 sendok dari pipet, handphone samsung lipat warna ungu, kaca pirex, bong, gunting kecil, 2 mancis.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kamalar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH, “pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut.”tegas Kapolsek.