TAPUNG, Metrojurnalis.Com –Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu, rumah pelaku di geledah dan di temukan 29 Narkoba dengan berat bruto 27.73 Gram. Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan di Mapolres.
Pelaku adalah AN (25) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pelaku di tangkap di rumahnya pada Selasa (24/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan 29 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 27.73 Gram), HP IPhone, HP Samsung, timbangan digital, kaleng warna hijau Merk Eiger, kotak plastik warna biru hitam, seball plastik klip putih bening, alat hisap / bong, kaca pirek, sendok sabu dari pipet warna hitam, botol plastik warna biru, botol plastik warna putih ping, botol plastik warna merah dan uang tunai Rp 1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah).
Penangkapan ini berawal Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 14.00 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat laporan bahwa ada pelaku Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di Desa Karya Indah.
Usai Terima laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku AN yang berada di Dusun I Sungai Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 29 (dua puluh sembilan) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Dengan rincian 5 (lima) paket didalam botol plastik warna merah, 10 (sepuluh) paket didalam botol plastik warna biru, dua botol plastik tersebut dimasukkan kedalam kotak plastik warna hitam dan diletakkan ke dalam kantong celana depan sebelah kiri, 11 (sebelas) paket didalam botol plastik warna putih ping yang ditemukan dibawah tempat tidur dan 3 (tiga) paket didalam kaleng warna hijau merk Eiger ditemukan dibawah kramik lantai kamar rumahnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan bahwa pelaku sudah sangat meresakan warga.
“Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut” tegas Kasat.