Penangkapan 3 (Tiga) Tersangka TINDAK Pidana Narkotika di Rumah Kosong Desa Gondai.

Kriminal233 Dilihat

PELALAWAN, Metrojurnalis.Com – Di Rumah Kosong Dusun Air Putih Desa Pangkalan Gondai Kec.Langgam Kab.Pelalawan Tim opsnal satnarkoba Polres Pelalawan melakukan pengungkapan kasus Tndak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja.

Penangkspan dilakukan pada Senin (16/1/2023) Sekira jam 03.00 Wib

Dalam penggerebegan berhasil di amankan 3 (tiga) orang terduga bernama

1.IT TTL : Pulau raja , 01 – 05 -1985 ,Laki-Laki ,Islam,Batak,Wiraswasta,SD( Tidak Tamat ),jalan lintas timur km 22 Kel. Kulim Kec Tenayan Raya Kota Pekanbaru

2.SS TTL : Tebing Tinggi , 12 – 12 -1985 ,Laki-Laki ,Kristen Protestan,Batak,Petani,SD( Tidak Tamat ),Desa Gondai,Kec.Langgam,Kab.Pelalawan

3.AS. TTL : Siantar, 30 – 08 -1990 ,Laki-Laki ,Islam,Jawa,Buruh,SMP( Tidak Tamat ),Bangun baru,Desa Gondai,Kec.Langgam,Kab.Pelalawan

Dari hasil Penggeledahan di amankan barang bukti berupa

27 (Dua Puluh Tujuh) Paket Sabu yang di bungkus dengan plastik bening klep merah dengan berat kotor 6,78 Gram

1 (satu) Paket daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening klep merah dengan berat kotor 2,37 Gram

1 (Satu) Ball Plastik klip

1 (Satu) buah dompet kecil berwarna ungu

1 (Satu) Unit Handphone android merek vivo warna biru muda

1 (Satu) Unit Handphone android merek Redmi warna hitam

1 (Satu) Unit Handphone Android merek samsung warna gold

1 (Satu) Unit Handphone Nokia warna hitam

1 (Satu) Unit Handphone Nokia warna hitam

Uang Tunai Rp.250.000
11. 1 (Satu) Buah bong sabu yang terbuat dari botol plastik

1 (Satu) buah kaca pirek

Bermula dari informasi dari masyarakat kepada team OPSNAL UNIT 2 SATRES NARKOBA Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa Di Rumah Kosong Dusun Air Putih Desa Pangkalan Gondai Kec.Langgam Kab.Pelalawan
,sering terjadi transaksi Narkotika,terkait info tersebut team OPSNAL UNIT 2 yang di pimpin langsung KASAT RES NARKOBA POLRES PELALAWAN IPTU REJOICE BENEDICTO MANALU S.Tr.k., S.I.K langsung melakukan penyelidikan dan Team OPSNAL UNIT 2 Langsung menuju Ke Di Rumah Kosong Dusun Air Putih Desa Pangkalan Gondai Kec.Langgam Kab.Pelalawan, kemudian team OPSNAL UNIT 2 melakukan pengintaian dan melihat ada seorang yang di curigai membawa narkotika jenis Sabu sedang Duduk di Dalam Rumah kosong kemudian team OPSNAL UNIT 2 langsung melakukan Penangkapan dan team OPSNAL UNIT 2 berhasil mengamankan Sdr.IT,Sdr.SS Dan Sdr.AS dengan barang bukti berupa 1 Buah dompet warna ungu yang di temukan di saku celana Sdr.IT sebelah kanan yang berisikan 27 paket shabu yang di bungkus plastik bening klep merah,1 Paket sedang daun ganja kering,1 Ball Plastik klip,1 Unit handphone android merek Vivo warna biru muda,1 Unit Handphone android merek Redmi warna hitam,1 Unit handphone android merek samsung warna gold,1 Unit Handphone nokia warna hitam,1 Unit Handphone nokia warna hitam,Uang Tunai Rp.250.000,1 (Satu) Buah bong sabu yang terbuat dari botol plastik,1 (Satu) buah kaca pirek,Kemudian team mengintrogasi Sdr.IT bahwa barang tersebut di dapat dari Sdr.AM(DPO) kemudian team membawa tersangka dan barang bukti di bawak ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi dimperoleh informasi bahwa Peran para terduga pelaku:
IT sebagai Pengedar
SS Sebagai Pengedar
AS Sebagai Pemakai
AM (DPO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *