Pekanbaru – Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan 21 Unit Sepeda Motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar, keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Personil Tim Gabungan dari Polsek Bukit Raya, Polsek Senapelan, Polsek Tenayan Raya, Polsubsektor Marpoyan Damai dan Pokdar Kamtibmas Marpoyan Damai dalam menghalau dan membubarkan para pelaku aksi balap liar jalanan yang meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang sedang berkendara pada Minggu (15/01/23) dini hari di wilayah hukum Polsek Bukit Raya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH, menjelaskan bahwa kegiatan Represif Balap Liar dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya yang dilaksanakan hari Minggu dini hari untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya serta untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal.
Kapolsek Bukit Raya menerangkan, Kegiatan Represif Balap Liar dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya kali ini Polsek Bukit Raya dibantu oleh Polsek Senapelan dan Polsek Tenayan Raya serta turut bergabung Polsubsektor Marpoyan Damai dan Pokdarkamtibmas Marpoyan Damai untuk menyasar jalanan yang sering dijadikan tempat balap liar seperti di Jalan Jend. Sudirman – Jalan Parit Indah – Jl. Arifin Ahmad Jl. Soekarno Hatta.
“Dalam Kegiatan Represif Balap Liar dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Tim Gabungan berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Arifin Ahmad Persimpangan Jalan Paus Pekanbaru. Selain mengamankan kendaraan yang memakai knalpot brong/knalpot tidak standar dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, Tim gabungan juga turut membawa beberapa remaja yang diduga ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut,” urai Kapolsek.
Kapolsek mengharapkan, dengan rutinnya Kegiatan Represif Balap Liar dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan mengingat ancaman kejahatan di jalanan seperti curas ( jambret), pengrusakan barang maupun perampasan kendaraan dan barang-barang berharga lainnya, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitasnya dengan aman.
“Kegiatan Represif Balap Liar dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya merupakan giat yang dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya,” ujarnya.
“Kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam,” tutup Kapolsek.**Masy