Kurang Hati-hati, 3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Pasir Putih

Nasional189 Dilihat

Siak Hulu, Metrojurnalis.Com– Malang tidak dapat dielak, seperti yang dialami tiga mobil yang mengalami kecelakaan beruntun, untung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

Laka lantas ini terjadi Kamis (12/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Pasir Putih, Km 03 Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kendaraan yang terlibat yaitu mobil Suzuki Ertiga BM 1243 OQ yang dikemudikan oleh Ma’ruf (36) warga Jalan Fajar, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru mengalami luka-luka dibawa ke RS Awal Bros Panam.

Pengemudi mobil Hino BE 9724 BV yang dikemudikan oleh Dedi Setiawan (41) Alamat Lingkungan V, Komering Agung Lampung Tengah, Lampung. Mengalami luka-luka dibawa ke RS Mesra, Siak Hulu.

Dan pengemudi mobil Tronton BK 9961 BH Yogi Saputra Lubis (25) warga Lubuk Pakam, mengalami luka-luka dibawa ke RS Mesra, Siak Hulu.

Peristiwa naas ini berawal Maaruf bergerak dari Simpang Marpoyan kearah Simpang Desa Baru, sesampainya Di TKP Jalan Pasir Putih Km 03, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, kemudian Ma’aruf tidak memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan dan bergerak melebar kearah kanan jalan ingin mendahului mobil Tronton BK 9961 BH yang dikemudiman oleh Yogi Saputra Lubis.

Selanjutnya datang mobil arah berlawanan datang mobil Hino BE 9724 BV yang dikemudikan oleh Dedi Setiawan yang bergerak melebar kearah kanan jalan.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat bagian samping kanan mobil Suzuki Ertiga ditabrak oleh bagian kanan Hino BE 9724 BV. Lalu pengemudi mobil Hino BE 9724 BV membanting stir kearah kanan jalan lalu bagian kanan depan mobil Hino BE 9724 BV menabrak bagian kanan depan Tronton BK 9961 BH sehingga terjadilah tabrakan beruntun.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo Sik melalui Kasat Lantas Akp R. Sudaryono. S. SIK. MM membenarkan laka lantas beruntun ini.
“Ketiga korban mengalami luka-luka dan tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian material kira-kira Rp 50 juta,”ungkap Kasat.

Dijelaskan Kasat Lantas, diduga karena kelalaian dari pengemudi Ertiga dan pengemudi Hino BE 9724 BV. ” Karena tidak memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *