LAPAS KELAS II A PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PENYELENGGARA LAYANAN REHABILITASI PEMASYARAKATAN TAHUN 2023

Nasional201 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Jajaran Lapas Kelas II A Pekanbaru yang terdiri dari seluruh tim medis yakni dokter dan perawat mengikuti kegiatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan secara virtual melalui aplikasi zoom yang dilaksanakan di ruangan Klinik Lapas Kelas II A Pekanbaru pada Kamis pagi (12/01/2022).

 

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS2018.PK.-6.05 Tanggal 30 Desember 2022 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023, dengan target peserta Rehabilitasi 7.950 orang (1.500 Medis, 6.320 Sosial, 130 Pascarehabilitasi).

 

Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023 diselenggarakan oleh 110 UPT Pemasyarakatan, terdiri atas 25 Lapas Narkotika, 49 Lapas, 12 Lapas Perempuan, 2 LPKA, 10 Rutan, RS Pengayoman dan 11 Bapas

 

Dalam rangka menjalankan strategi pengurangan kebutuhan zat narkotika (demand reduction) dan meningkatkan kualitas hidup WBP dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat diperlukan peningkatan layanan rehabilitasi narkotika. Rehabilitasi narkotika merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan.

 

Hal ini sejalan dengan fungsi pemidanaan yang bukan lagi sebagai penjeraan namun sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana agar dapat kembali ke dalam masyarakat secara sehat.

 

Layanan rehabilitasi narkotika tersebut mencakup layanan rehabilitasi medis, layanan rehabilitasi sosial dan layanan pascarehabilitasi dalam rangka pemulihan fisik dan mental pada kondisi sebelumnya bagi penyalah guna dan/ atau pecandu narkotika untuk pulih, produktif, dan berfungsi sosial dimasyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *