Kampar Riau, Metrojurnalis.Com – Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH didampingi sejumlah personil Polsek Tambang sambut hangat kedatangan sejumlah warga pemilik keramba dari desa Pulau Permai, dan pemilik usaha wisata Kawasan Pariwisata Kamar (KPK) di desa Aur Satu, Senin, (9/1/23) sekira pukul 11.15 WIB.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH mengatakan, kedatangan warga tersebut ke Mapolsek Tambang merupakan tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat kemarin.
Dimana, pada waktu Jum’at Curhat itu, kata Mardani, warga menyampaikan keluhan terkait ombak yang ditimbulkan akibat wisata air atau kapal motor milik Kawasan Pariwisata Kampar (KPK) dikhawatirkan dapat mengganggu ikan di keramba mereka.
Merespon keluhan itu, sambung Mardani, pihaknya langsung merespon dan membuat pertemuan di Mapolsek Tambang dengan mengundang perwakilan dari pemilik keramba di Desa Pulau Permai M. Waris bersama 2 (dua) orang rekannya dan pemilik Wisata Kawasan Pariwisata Kampar (KPK) Firdaus bersama Tokoh Masyarakat Desa Aur Sati Abdul Razak.
“Hasil pertemuan ini diperoleh kesepakatan, bahwa pada saat kapal motor atau wisata air melewati keramba ikan, maka kecepatannya akan dikurangi (diperlambat), dan akan diberikan tanda atau rambu batas kecepatan kapal motor pada saat akan melewati keramba ikan, Dan Pemilik Wisata KPK nanti akan menyumbangkan 1 (satu) buah keramba ikan untuk warga Desa Pulau Permai,” jelas Mardani.