PASTIKAN MUTU DAN KUALITAS BAHAN MAKANAN TERJAGA,PETUGAS LAPAS PEKANBARU LAKUKAN PENGECEKAN

Nasional197 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Sudah menjadi kewajiban setiap petugas memberikan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan salah satunnya adalah pemberian makanan yang baik dan layak. Oleh sebab itu dalam rangka menjaga mutu bahan makanan tersebut, Kamis pagi (05/01/2023)¬ petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Pekanbaru melakukan pengecekan bahan makanan dari pemborong yang masuk ke dalam Lapas.

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana menyatakan; bahwa pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu usaha kemanusian yang mendasar, karena makanan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.

Berangkat dari penjelasan di atas maka setiap warga binaan pemasyarakatan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, oleh sebab itu diperlukan upaya dan langkah langkah untuk memastikan bahwa hal itu terjamin kualitasnya.

Pengecekan bahan makanan yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru dilakukan setiap hari oleh petugas yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab dengan hal tersebut. Disamping menjaga mutu bahan makanan pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan jumlah, kadar, dan komposisinya apakah sesuai dengan daftar yang ada, agar para warga binaan pemasyarakatan tercukupi kebutuhan gizinya

Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto winarno telah menginstruksikan jajaran Binadik, untuk melakukan pemantauan terhadap proses pendistribusian makanan guna menjamin terjaganya ketertiban,kebersihan dan penyimpangan yang terjadi. Pemantauan dan pengawasan dilakukan sejak dari makanan diantar ke blok hunian sampai dengan makanan diterima oleh masing-masing warga binaan
Dengan terjaminnya bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi para warga binaan, diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit. Oleh karena itu Pelayanan Pemberian makan yang layak dan baik harus dilaksanakan guna menjaga Narapidana agar tetap sehat dan bisa beraktifitas”. Ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *