Propam Polda Riau Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kuansing

Nasional106 Dilihat

TELUK KUANTAN, Metrojurnalis.Com – Bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kuantan Singingi, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi dalam Rangka Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran yang dilakukan Personil Polri oleh Bid Propam Polda Riau dan Tim Serta Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode etik profesi polri dan Komisi Kode Etik Profesi Polri sebagaimana implementasi Progam Kapolri dalam Transformasi menuju Polri yang Presisi Pada hari Rabu (14/12/2022) Pagi sekira jam 08.00 Wib.

Kegiatan sosialisasi Pembinaan Etika Profesi dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 disampaikan oleh dari bid Propam Polda Riau yang di pimpin Kasubbid Wabrof Bid Propam Polda Riau AKBP R. Firdaus,SH, Kompol Winarko, Spsi, Mpsi Kabagpsi Ro SDM Polda Riau,Kompol Nurhayati, SH Kaur Binetika Subbid Wabprof,Ipda SP. Hutahaean Kanit Riksa 2 Subbid Provos,Ipda Yusran Pengeran Chery, SH Bidkum Polda Riau,Herlina, S.Farm. Apt BNNP Riau dan di ikuti oleh Wakapolres Kuansing Kompol Irawan Wakapolres Kuansing Kompol Lilik Surianto,S,ST, SH,MH,Kasat Binmas Polres Kuansing AKP Subagja,Kasie Propam Polres Kuansing AKP Refriadi, SE
Kasie Humas Polres Kuansing AKP Feri Wardi,Personil Polres dan Polsek jajaran Polres Kuansing.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kuansing Kompol Lilik Surianto,S,ST, SH,MH mengatakan dengan di adakannya kegiatan ini Kami berharap materi yang akan di sampaikan Propam Polda Riau sebagai modal dalam hal disiplin dan kode etik polri terkait perkembangan terbaru khususnya anggota kita di Polres Kuansing.
“Rekan-rekan jika nantinya ada yang tidak paham atau tidak mengerti adapun yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan bisa langsung tanya tim dari Propam Polda, “Ujar Wakapolres.

Di tempat yang sama Kasubbid Wabrof Bid Propam Riau Kaltim AKBP R. Firdaus,SH, mengatakan Kegiatan kami dari tim Propam Polda Riau guna mensosialisasikan Pembinaan Etika Profesi dan Perpol Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri kepada anggota di kewilayahan khususnya Polres Kuansing.
“Sebagai anggota polri, kita harus menghindari segala praktek pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana ,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Kuansing AKP Refriadi.SH,mengatakan dengan pembinaan Etika Profesi Polri diharapkan terwujudnya Polri yang presisi, terlaksananya transformasi pengawasan dan tercapainya Propam Kuat Polri Mantap.

“Sosialisasi ini dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran Polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi, “ucap Kasi Propam

“Ini merupakan sarana kontrol agar anggota Polri khususnya personel polres Kuansing selalu on the track. Jika ada pelanggaran maka ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” Tutup Kasi Propam.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *