KAMPAR (RP), Metrojurnalis.Com – Kepolisian Resor (Polres) Kampar saat ini tengah menggencarkan patroli serta pencegahan terhadap aksi Ileggal Logging (Ilog). Ada beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli.
Diantaranya Desa Lipatkain Selatan, Desa IV Koto Setingkai, Desa Kuntu dan Desa Sungai Sarik di Kecamatan Kampar Kiri. Pada titik tersebut ditemukan 16 Saw Mill (lokasi pengolahan kayu, red).
Kapolres Kampar AKBP Didik Sambodo mengatakan, kegiatan patroli dan pengecekan ke lokasi sudah berlangsung sejak dua hari belakangan.
“Di wilayah Polsek Kampar Kiri, ditemukan 16 Saw Mill yang sudah tidak beroperasi dan terhadap masyarakat diberikan imbaun untuk tidak melakukan pembalakan liar,” ujar Kapolres, Kamis (8/12).
Ditegaskan dia, kegiatan patroli dan pengecekan aktivitas Ilog di Wilayah Hukum Polsek Kampar Kiri Polres Kampar bertujuan untuk mencegah terjadinya aktifitas pembalakan liar di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.
Dirincikan dia, temuan Saw Mill teradapat di Desa Lipatkain Selatan, Desa IV Koto Setingkai, Desa Kuntu dan Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri. Diakui dia, jarak tempuh ke lokasi cukup jauh dan medang yang dilalui cukup berat. Sehingga untuk sampai ke lokasi harus menggunakan kendaraan roda dua/trabas maupun mobil double gardan.
“Saat petugas datang tidak ditemukan aktivitas di lokasi Saw Mill. Namun masih ada kayu log dan 1 diantara 3 lokasi Saw Mill terdapat juga kayu olahan, serta bangunan Saw Mill masih berdiri dan peralatan untuk mengolah hasil ilegal logging masih ditemukan di lokasi tersebut,” terang Kapolres.
Mendapati hal itu, pihaknya langsung memasang police line di lokasi Saw Mill. Serta memasang spanduk yang berisi imbauan agar tidak melakukan aktivitas Ilog. Diakui dia, medan serta jarak tempuh ke lokasi memang cukup sulit. Mengingat jalan yang ditempuh masih berupa jalan tamah liat merah.
Diharapkan dia, dengan pelaksanaan patroli masyarakat Kampar khususnya untuk lebih memahami bahaya dari ilegal logging atau pembalakan liar ini. Dia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan yang bakal diwariskan untuk anak cucu kelak.
Termasuk juga berperan aktif dalam memberikan laporan kepada pihak kepolisian.