TELUK KUANTAN metrojurnalis.com – Hari ini, Jumat (09/12/2022) Operasi Pekat Lancang Kuning-2022 secara resmi dimulai. Polres Kuansing menyelenggarakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Lancang Kuning -2022” untuk melaksanakan cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum polres Kuansing dan menerjunkan Sebanyak 75 Personil melalui kegiatan penegakan hukum terhadap miras, asusila, perjudian dan premanisme.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si Melalui Kabag Ops KOMPOL Hendri Suparto Sos mengatakan operasi akan dilaksanakan selama 12 (Dua Belas Hari ) hari kedepan mulai tanggal 09 Desember sampai dengan 20 Desember 2022 dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh tindakan intelijen dan penegakkan hukum, sehingga situasi kamtibmas Polres Kuansing dan jajaran menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam keadaan aman dan kondusif.
“Hari ini operasi pekat resmi dimulai. Operasi dilaksanakan secara terbuka dan tertutup serta penindakan hukum oleh satgasopsda dan satgasopsres dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang natal 2022 dan baru tahun 2023 di seluruh wilayah hukum polres Kuansing,” jelasnya.
Kabag Ops mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Kuansing yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras, asusila, perjudian dan premanisme.
“Tujuan operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Kuansing. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ujar Hendri.
Terlepas dari peran Polri, lanjut Hendri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum Dari Aksi Penyakit masyarakat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Sumber : Humas Polres Kuansing