PEKANBARU, Metrojurnalis.Com– Didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Abdul Aris memberikan pengarahan kepada seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan se-Riau mengenai kewaspadaan terhadap ganggunan keamanan dan ketertiban. Pengarahanan dilakukan di ruang Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
“Seperti diketahui bahwa momen natal dan tahun baru memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi baik di lapas maupun di rutan, untuk itu tetap lakukan langkah persuasive untuk mengantisipasi segala sesuatu yang bisa menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban”.ucap Abdul Aris.
Dalam sela sela pengarahan kepada seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan, Abdul Aris juga menyempatkan diri untuk memberikan nasehat dan arahan kepada WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang hari ini mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). “Selamat kepada bapak-bapak yang hari ini mendapatkan haknya yakni Pembebasan Bersyarat, gunakan kesempatan ini dengan berkumpul keluarga, ingat jangan lakukan kesalahan yang kedua kalinya, sayangi keluarga anda”. Ungkap Abdul Aris.
Abdul Aris juga memberikan pesan kepada 20 (dua puluh) orang WBP yang mendapatkan hak integrasi PB untuk tetap melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat karena sejatinya WBP yang mendapatkan PB belum sepenuhnya bebas melainkan harus tetap memenuhi kewajiban yang ada.