Heboh Mayat Di Temukan di Kebun Sawit, Polisi : Dugaan Meninggal Dunia Karena Sakit

Kriminal134 Dilihat

TELUK KUANTAN, Metrojurnalis.Com – Warga desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi Riau dikejutkan dengan penemuan mayat di areal perkebunan Kelapa Sawit BJK 10 Desa Sako Margasasri, kejadian penemuan mayat tersebut berlangsung pada hari selasa (29/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri S.H, mengungkapkan, “identitas mayat laki-laki tersebut ialah Mulyadi (52) warga desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah darat Kabupaten Kuantan Singingi,” ungkap Dodi.

“Korban pertama kali ditemukan oleh Sdr Maskari yang sedang mencari siput di sekitaran irigasi pada jam 16.00 Wib dan dia melihat di sebarang jalan ada seorang dalam posisi tertelungkup di atas tanah dan sudah tidak bergerak melihat hal tersebut Sdr Maskari langsung lari menuju keperkampungan untuk memberitahukan warga,” ungkap Dodi.

“Selanjutnya warga beramai-ramai datang kelokasi dan melihat bahwa seorang laki-laki yang tergeletak tersebut adalah mulyadi warga desa Sako Margasari yang mana saat di cek posisi tubuh korban tertelungkup tidak jauh dari motor yang dibawaknya, setelah di cek tubuh korban tidak bernyawa lagi,” jelas Dodi.

“Berdasarkan keterangan dari istri korban Sdri Suliyah Bahwa suaminya hendak ingin membersihkan kebun mereka di BJK 10 Desa Sako Margasasri,” ungkap Dodi.

Kapolsek menambahkan bahwa Ketika diperiksa oleh petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dari ketengan istri korban bahwa sdr mulyadi memiliki riwayat penyakit lambung seterusnya kami meminta kepada istri korban untuk dilakukan visum maupun otopsi tapi istri korban menolak.

“Kami tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dari keterangan istri korban bahwa suaminya mempunyai riwayat penyakit lambung yang sudah lama dideritanya, kami dari pihak polsek meminta agar korban di visum maupun otopsi tetapi pihak keluarga korban sudah menerima dengan kejadian tersebut dan mengikhlaskan sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi,” tutup Kapolsek mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *