SIAK Hulu, Metrojurnalis.Com – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil memgamankan seorang pelaku pencurian tengki air, pada 18 Januari 2022 lalu dan berhasil diringkus pada Jumat (4/11/2022) sekira pukul 18.20 WIB.
Pelaku adalah TP (32) warga Jalan Purwosari, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Pelaku ini merupakan karyawan CV Polytama Mandiri yang nekat mencuri tiga tengki air di jalan Purwosari Ujung / jalan HKV, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, tepatnya di Pabrik Tengki air CV.Polytama Mandiri yang terekam CCTV.
Pelapot Sui Tong (52) pemilik pabrik, yang mana korban memgalami kerugian Rp 5 juta.
Peran pelaku ini mencari orang yang berminat membeli Tengki air merk Shark dan merk Kunci Kapasitas 1000 liter dan lalu saat jam istirahat siang pelaku yang merupakan pengawas Produksi di Pabrik Perusahaan CV. Polytama Mandiri lalu mengambil 3 tengki di gudang Perusahaan dan Menjual tengki air curian tersebut Kepada orang lain dan tersangka pun mendapatkan pembayaran secara tunai yg mana uangnya digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan sehari hari.
Barang bukti yang berhasil diamankan Plays disk yang berisi rekaman perbuatan pelaku dan surat pernyatan pelaku.
Awal muka kejadian ini pada Selasa 18 Januari 2022 sekira jam12.20 WIB pelaku yang sedang butuh uang tanpa Ijin perusahaan telah mengambil dan seterusnya menjual 3 buah Tengki air kepada seseorang pembeli tidak dikenal dan saat itu pelaku pun mendapat uang pembayaran tunai dari pembeli tersebut.
Kemudian pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu. Dan akhirnya pada Jumat (4/11/2022) sekira jam 18.20 WIB anggota Unit reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Purwosari Ujung, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Dan atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, SH,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Siak hulu AKP Hendri Berson, SH Kemudian Panit 1 Opnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dan sekira pukul 19.00 WIN Tim Reskrim pun berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, ” Pelaku sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti dan kini dalam proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.