KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Polres Kuantan Singingi melaksanakan Operasi Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah Hukum Polres Kuansing yang berada di PT. Cerenti Subur Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi , Jum’at (28/10/2022) Sekira pukul 11.00 wib.
“Dalam operasi penindakan PETI tersebut di pimpin oleh Kabag Ops Polres Kuantan Singingi Kompol Hendri Suparto, S.Sos beserta Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP J.W. Hasahatan Matondang. S.H., Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajarul Aswadiman, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi, Kapolsek Pangean AKP Sony Jaselman Ritonga, S.H, KBO Sat Samapta IPTU Said Mohd Ali Hanafiah, KBO Sat Intelkam IPTU Syafrizal R, Kanit I Sat Reskrim IPDA Mario Suwito S.H., Kanit Patroli Sat Samapta IPDA A. Razak, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPDA Aman Sembiring, S.H, Kasidokkes IPDA Aprisman, 27 Personil Polres Kuantan Singingi, 9 Personil Polsek Kuantan Hilir, 6 Personil Polsek Pangean, 4 Personil Polsek Benai dan 4 Personil Polsek Kuantan Tengah
“Personil melaksanakan Apel di Kantor PT. Cerenti Subur (CRS) Kecamaran Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto S.Sos yang dihadiri oleh Para Kapolsek , Para Kasat , Kanit jajaran polres dan personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek,” Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si dalam keterangan resminya melalui Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto S.Sos.
Dalam arahan Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto S.Sos menyampaikan “Lakukan penegakan hukum secara profesional, semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra produktif, bagi personel yang pegang Senpi, tidak ada personel yang melakukan penembakan di TKP dan Tetap jaga keselamatan diri, ” Ujar Kompol Hendri.
Kabag Ops Polres Kuantan Singingi Kompol Hendri Suparto, S.Sos dan personil gabungan Pukul 14.20 WIB sampai di TKP dan melakukan Penindakan PETI di Kawasan Kebun PT Cerenti Subur, Desa Rawang Ogung Kec. Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing.
“Adapun Lokasi TKP yaitu Blok C-0 Kebun CRS 1, ditemukan 2 (dua) Rakit PETI, Blok B-O , Kebun CRS1 , ditemukan 1 (satu) Rakit PETI, Blok C-3. Kebun CRS1, ditemukan 1 (satu) Rakit PETI dan Blok DE-0. Kebun CRS1 ditemukan Kerangka Rakit 1 (satu) rakit PETI, selanjutnya langkah yang diambil melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin dompeng serta Rakit PETI serta mengamankan barang bukti,” jelas Kompol Hendri.
Kompol Hendri menjelaskan, “terhadap barang bukti yang di amankan yaitu 3 (tiga) Paralon ukuran 24 Inci, 1 (satu) Besi Congoran dan pelaku yang diamankan belum ada karena sebelum tiba di lokasi para pelaku sudah kabur serta kendala yang dihadapi di TKP banyaknya akses jalan tikus menuju Lokasi TKP dan Kondisi TKP yang penuh dengan air dan lumpur. ”
Sumber : Humas Polres Kuansing.