PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru menggelar sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ditempatkan di Blok khusus Pengendali Narkoba (BPN) pada Sabtu (22/10/2022) di ruangan sekretariat WBK/WBBM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru dan beberapa orang pejabat struktural yang tergabung di dalam anggota TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan). Kegiatan ini juga merupakan sebuah mekanisme bagi petugas dalam mengambil keputusan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi warga binaan yang ditempatkan di BPN agar dapat dikembalikan ke blok hunian biasa, sasarannya tentu saja perubahan perilaku dari warga binaan tersebut apakah selama ditempatkan di BPN telah mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.
Indikator dari perubahan perilaku tersebut diketahui dari resume indikator perilaku selama 6 bulan terakhir dari petugas BPN, hasil rekomendasi assessment pihak Bapas (Balai pemasyarakatan) yang memberikan penjelasan apakah warga binaan yang bersangkutan sudah layak dan memenuhi syarat untuk dikembalikan ke blok hunian biasa. Hasil itulah menjadi dasar bagi petugas dalam mengambil keputusan.
Sejauh ini sudah terdapat daftar lima orang warga binaan yang memenuhi syarat untuk ditempatkan ke blok transit sebelum di kembalikan ke blok hunian biasa.
Harapannya adalah semakin banyak Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di BPN menunjukkan perubahan sikap dan prilakunya ke arah yang lebih baik maka semakin besar pula kemungkinan mereka akan di kembalikan ke blok hunian biasa. Sehingga penghuni Blok tersebut akan semakin berkurang bahkan kalau bisa tidak ada sama sekali.