KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai Batang Kuantan area pancang finish pacu jalur desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH.MH, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M. Fadillah, SH, Kasubsektor Gunung Toar IPTU Mara Enda bersama dengan gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing dan Personil Polsek Kuantan Mudik, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH.MH, menyampaikan “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di aliran sungai Batang Kuantan area pancang finish pacu jalur desa Bukit Pedusunan Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuantan Singingi yang telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan, “ujar AKP Linter.
“Dari hasil penelusuran selanjutnya tim menemukan 4 (empat) unit kapal PETI yang sedang bekerja di tengah aliran sungai Batang Kuantan area pancang finish pacu jalur desa Bukit Pedusunan, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap kapal PETI dan para pelaku PETI dengan cara berenang ketengah aliran sungai tempat kapal PETI bekerja, dan berhasil mengamankan 1 (satu) unit kapal PETI, akan tetapi para pelaku PETI berhasil melarikan diri dengan cara berenang kearah seberang sungai menjauhi tim gabungan,” ungkap AKP Linter
“Kemudian 3 (tiga) kapal PETI dan para pelaku PETI lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa kapal PETI dengan menggunakan mesin pendorong. Terhadap 1 (satu) unit kapal PETI yang berhasil diamankan kemudian dibawa kepinggir sungai, selanjutnya tim melakukan penindakan dengan cara melakukan pengrusakan dan membakar 1 (satu) unit kapal PETI tersebut agar tidak dapat digunakan lagi, ” Jelas AKP Linter.
Selanjutnya tim juga menyita peralatan yang digunakan pelaku yang ditemukan di TKP seperti 1 (Satu) Unit Mesin Robin dan 1 (Satu) Buah Dulang, tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing