KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M Fadillah, S.H beserta personel Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melakukan patroli Pengecekan ke Lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Saik Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, jumat (7/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah, S.H menyampaikan “kami Polsek Kuantan Mudik setelah mendapat informasi pemberitaan dari Media online yang mengabarkan adanya aktifitas PETI menggunakan alat berat di desa Saik, saya beserta anggota langsung terjun ke TKP tetapi kami hanya menemukan bekas galian tanah bekas aktifitas PETI menggunakan alat berat dan selanjutnya dilakukan Pengecekan disekitar lahan tersebut alat berat tidak ditemukan, ” Ujar Kapolsek.
Iptu Ferry, menyampaikan himbauan “Kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan dari aktifitas PETI selain merusak alam dan juga perbuatan tersebut melanggar hukum, ”
Kapolsek juga menyampaikan “terimakasih kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang telah berkontribusi dalam melakukan suport dalam pemberitaan, sinergitas antara Polsek dan rekan media diperlukan terkait penanganan Permasalahan aktifitas PETI.”
Turut serta mendampingi Kapolsek dalam kegiatan Penindakan PETI itu yakni Iptu Mara Enda (Kasubsektor Gunung Toar), Aipda Petra Maisal (Kanit Samapta),Aipda Raja Viktori (Ka SPK 1), AIPDA Roni Pasla (Kanit intel), Bripka Kartolo (Kanit Reskrim),Bripka Egi Yandra,BRIPKA Yeri Nopriandi, Bripka Sandra Pauzi, Bripka Yocky Sumbari, dan Briptu Mhd. Rozy.
Sumber : Humas Polres Kuansing