Kampar kiri Hilir, Metrojurnalis.Com Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil meringkus pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu, Selasa, (04/10/22), di rumahnya, yang terletak di desa Karya Bakti kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Pelaku yang diringkus aparat kepolisian tersebut, yakni, SD (33), warga Jalan Raja Negara, RT 002/RW 005 desa Simpang Belutu kecamatan Kandis, kabupaten Siak.
Penangkapan pelaku narkoba ini bermula, Pada hari Selasa tanggal 04 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB, Uniit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan pengembangan dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas nama MD alias Dona.
Dalam pengembangan tersebut, pada hari Senin, 04 Oktober 2022, sekira pukul 08.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap Sdr. SD di rumahnya yang terletak di Desa Karya Bakti Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. SD m dengan disaksikan aparat Desa setempat, dan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP. Elva Hendri, SH, MH membenarkan penangkapan pelaku narkoba jenis sabu ini.
“Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di mapolsek Kampar Kiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.