DUMAI, Metrojurnalis.Com – Seiring dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Polres Dumai yang telah dilaksanakan mulai 03 Oktober 2022 lalu, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dengan memasang spanduk himbauan sebagai sarana edukasi warga, Selasa (04/10/2022).
“Pemasangan spanduk merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Sebelumnya telah diberikan himbauan ataupun sosialisasi, melaksanakan pemasangan spanduk himbauan, membagikan leaflet hingga pemabagian ataupun pemasangan stiker kepada pengemudi roda empat, pengendara sepeda motor dan para pengguna jalan lainnya. Kini Satuan Lalu Lintas Polres Dumai kembali melaksanakan pemasangan spanduk peringatan agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan spanduk peringatan disejumlah daerah rawan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.
Spanduk ‘Hati-hati Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas’ dan Spanduk Himbauan Agar Mematuhi Peraturan Dalam Berlalu Lintas dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dipasang disejumlah lokasi diantaranya yakni Jalan Jendral Sudirman, Jalan Putri Tujuh, Jalan H.R. Soebrantas, Jalan Bumi Ayu, Jalan Sultan Syarif Kasim hingga Jalan Soekarno – Hatta.
Diharapkan Kasat Lantas Polres Dumai, semoga dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya. “Tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di Jalan Raya,” tutup Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.