PEKANBARU, Metrojurnalis.Com Jelang pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Polresta Pekanbaru mulai gencar melaksanakan sosialisasi, Jumat (30/9/2022) pagi.
Sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 tidak hanya dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru namun juga oleh Polsek Jajaran. Himbauan disampaikan di tempat keramaian dengan menggunakan Spanduk Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yang berisikan tanggal pelaksanaan dan sasaran Operasi yakni pada tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 nanti. Tidak hanya melalui Spanduk Polresta Pekanbaru juga menyampaikan imbauan melalui media sosial, media online, serta media Elektronik seperti Radio, TV, atau di beberapa Vidiotron yang ada di Kota Pekanbaru.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru akan di laksanakan serentak oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan Kamsletibcar Lantas.
Adapun sasaran prioritas Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yakni pengendara yang menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI atau Safety Belt, berkendara dalam pengaruh Alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu P, S.Sos., S.I.K mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru.
‘mari kita dukung dengan tertib berlalulintas saat berkendara, jika ditemukan pelanggaran maka akan langsung kita lakukan penindakan dengan memberikan surat Tilang”, ungkap Kasat Lantas.