Rumah Bulatan dilalap Sijago Merah Satu Orang Hangus Terbakar

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com -Rumah bulatan dilalap sijago merah satu orang laki-laki dalam kondisi sakit strock terbaring di ruang tengah dengan kondisi ditemukan hangus terbakar di Jl. Kubang Raya Gg. Rizki Rt.02 Rw. 19 Kel. Tuah Karya Kec. Tuah Madani Kota Pekanbaru, Kamis (29/09/2022)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH diwakili Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SIK SH turun ke tkp dan didampingi Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK serta Waka Polsek AKP Listyo Bowo Laksono, Kanit Intelkan Akp Polius, Kanit Reskrim Akp Aspikar, Kasie Humas Polsek Ipda Syafriwandi dan Kanit propam Ipda Sapta serta Ka Spkt, serta piket fungsi langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran rumah yang mana penyebab kebakaran masih dalam penyidikan.

Kepolisian segera megamankan tkp dengan mendatangkan empat unit Damkar kota pekanbaru untuk memadamkan sijago merah, dan sekira pukul 10.00 wib api dapat dipadamkan yang mana barang-barang milik korban satupun tidak bisa diselamatkan dari dalam rumah semua hangus terbakar “Ujar Kapolsek

Kapolsek menjelaskan dalam kebakaran ini terjadi kamis(29/09) sekira pukul 09.00 wib dan api dapat dipadamkan satu jam kemudian, kita (Polri) menemukan satu orang jasat korban benar-benar tidak bisa dikenali karena tubuh hangus terbakar

Polri dengan mendatangkan team Identifikasi Polresta Pekanbaru segera membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan Visum Et Revertum (VER) dan dalam kejadian kebakaran terjadi belum diketahui penyebab terjadi kebakaran dan kerugian materil belum bisa ditaksir, “ujar Kapolsek

Kita (Polri) mendapatkan informasi dari Pak Rt Sdr. Eko Saputra , 38 tahun, sewaktu diminta keterangan di lokasi kebakaran mengatakan korban bernama Nama Herman, (sakit Stroke) 60 thn, Laki-laki, Wiraswasta alamat tkp, hidup sendiri yang mana anak-anaknya sudah berkeluarga tidak tinggal serumah dengan korban dan korban juga ditinggal istri (cerai)

Selama enam bulan terakhir diketahui korban tidak menggunakan listrik dari PLN (diputus) tidak terbayar dan setiap hari hanya menggunakan lampu Teplok dan bahkan untuk memasak menggunakan kayu bakar “Tutup Kapolsek Tampan Kompol I komang Aswatama SH SIK

*HUMAS POLSEK TAMPAN*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *