Pelaku Curat terekam CCTV berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jembalang Poksek Senapelan

Berita Utama142 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.Com – Yat, laki-laki pengangguran berusia 38 tahun ini positif menggunakan narkotika saat ditangkap petugas dari Kepolsian Sektor (Polsek) Senapelan dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Yat ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian pada, Senin, 15, Agustus 2022 sekira pukul 15.53 Wib di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru, tepatnya di Toko Harian Ria.
Korbannya Ria Maulana, pemilik Toko Harian Ria itu melaporkan aksi pencurian yang dilakukan Yat berdasarkan rekaman CCTV milik korban.

Aksi pencurian itu dilaporkan Ria ke Polsek Rumbai Pesisir dengan Laporan Polisi Nomor : LP /149/VIII2022/Riau /Resta Pku /Sek Rumbai Pesisir, tanggal 15 Agustus 2022.
“Pada Rabu, 21, September, 2022, sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, tepatnya di Pasar Kodim telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki–laki atas nama Yatrizal alias YAT diduga melakukan tindak pidana “Pencurian dengan pemberatan”, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 K.U.H.Pidana ” ungkap Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, SH, MH didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Halim, SE.

Petugas terang Kompol Arry, menyita Barang Bukti (BB) berupa rekaman CCTV di toko harian milik korban.
Pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan ini pada siang bolong sekitar pukul 15.53 Wib. Yat sebagai eksekutor dibonceng menggunakan sepeda motor oleh pelaku lainnya bernama AR. Saat ini AR masih dalam pencarian petugas.

Pelaku mencuri tas milik korban. Di dalam tas tersebut ada uang tunai sebesar Rp.1.500.000, dan surat penting lainnya.
Yat saat ditangkap dan dilakukan interogasi dengan memperlihatkan hasil rekaman CCTV tempat kejadian, membenarkan bahwa dirinya bersama rekannya AR adalah pelaku yang melakukan pencurian di toko tersebut.
“Dimana peran Yatrizal alias Yat sebagai eksekutor masuk ke dalam kedai mengambil tas yang terletak di atas meja sedangkan rekannya AR menunggu diatas sepeda motor.

Selanjutnya dibawa ke Polsek Senapelan Pekanbaru guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. Kemudian dilakukan cek urine terhadap Yat menggunakan alat test pack narkotika didapat hasil urine positif (menggunakan) Narkotika ” tukas Kompol Arry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *