Telah berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai

Daerah140 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.Com – Telah berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Dumai melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 di Ruangan Satuan Lalu Lintas Polres Dumai, Senin (27/06/2022).

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengatakan Analisa dan Evaluasi (Anev) dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Polres Dumai yang sudah berlangsung selama 14 (empat belas hari).

“Berdasarkan hasil laporan Operasi Patuh Lancang Kuning dari hari pertama yakni 13
Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 Polres Dumai telah menindak sebanyak 820 tilang konvensional dan 312 teguran, sehingga total keselurahan berjumlah 1.132 pelanggar,” AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.

Sementara untuk jenis pelanggaran bervariatif, yang paling banyak ialah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara dibawah umur serta tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara roda empat atau lebih.

Kemudian terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama operasi terdapat dua kejadian kecelakaan lalu lintas. Adapun kejadian tersebut disebabkan pengendara tidak menjaga jarak dengan kendaraan lainnya, mendahului/berbelok/berpindah jalur, dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

Tak hanya itu, untuk mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 juga dilaksanakan pemasangan spanduk himbauan sebagai sarana edukasi warga, pembagian leaflet dan sticker hingga pemasangan billboard disejumlah ruas jalan protokol di Kota Dumai. Kemudian pelaksanaan sosialisasi dan pemberian himbauan juga terus dilaksanakan baik melalui Media Cetak, Media Elektronik, Media Sosial hingga disejumlah lokasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

“Kami himbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *