Penertiban PETI di Sungai Kukok Kuantan Hilir Seberang, Pekerja Kabur Saat Aparat Polsek Kuantan Hilir Datang

Daerah140 Dilihat

KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Personil Polsek Kuantan Hilir melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Selasa 21/06/2022 sekira pukul 09.00 WIB, di Aliran Sungai Kukok Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan Operasi Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi, beserta 10 orang personil polsek kuantan hilir.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP H. Yuhelmi, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan pada “saat melaksanakan patroli di Desa Rawang Ogung Kec. Kuantan Hilir Seberang ditemukan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan sehingga kami lakukan prnertiban “, jelas kapolsek

“Operasi Penertiban PETI Kali ini, ditemukan sebanyak 4 (Unit) PETI yang sedang beroperasi dan selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap para pekerja PETI, namun para pekerja PETI melarikan diri , ” terang Kapolsek.

Selanjutnya jelas Kapolsek dilakukan tindakan dengan Melakukan pemusnahan 4 (Empat) unit Rakit Dompeng agar tidak dapat digunakan /beroperasi lagi, tidak ada Pelaku yang diamankan dan tidak ada Barang Bukti yang diamankan dalam Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) tersebut, ungkap Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *