Kembali, Kapolsek Kuantan Mudik Bersama Anggotanya Lakukan Penindakan Terhadap PETI Di Sungai Kuantan

Daerah213 Dilihat

KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.Com – Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH, beserta anggotanya, melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Minggu (19/06/2022) pukul 14.30 WIB, di Sungai Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Pebaun Hilir dan Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Riau.

Penindakan ini dilakukan berkaitan dengan adanya informasi dari Berita Media Online siang hari ini Minggu 19 Juni 2022, tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Kuantan Desa Pebaun Hulu, Desa Pebaun Hilir dan Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik Kab. Kuansing yang melakukan Operasi/ Aktivitas.

Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,S.H, beserta 8 orang personil dari Polsek
Kuantan Mudik.

Sementara itu juga ditempat terpisah berdasarkan Informasi Masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Kuantan Desa Lubuk Terentang Kec Gunung Toar Kabupaten Kuansing juga dilakukan penindakan PETI oleh Kasubsektor Gunung Toar yang dipimpin Iptu Mara Enda beserta 3 orang Personil dari Kasubsektor Gunung Toar.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,S.H, kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan “personel polsek langsung melakukan Penindakan terhadap 2 (Dua) unit Rakit untuk aktifitas PETI tersebut dengan cara Mesin dirusak dan membakar rakit peti tersebut dan pada saat personel melakukan penindakan, beberapa Rakit PETI yang lain karena melihat personil polsek melakukan Penindakan langsung melarikan rakit dengan menggunakan mesin Pendorong,” terang kapolsek”.

“Kasubsektor Gunung Toar melakukan Patroli dan setibanya dilokasi ditemukan sebanyak 6 (Enam)
unit Rakit PETI jenis keong ciput ( robin) yang sedang berada ditengah sungai Kuantan kemudian pekerja peti tersebut karena melihat kedatangan personel polsek langsung melarikan Rakit Tsb kearah Hilir Sungai Kuantan” ujar kapolsek

Dutambahkan Kapolsek “, Memang kita dalam melakukan penertiban atau penindakan selalu mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku penambang ilegal tersebut, dikarenakan arus sungai yang deras, alam terbuka dan untuk mencapai rakit kita harus menggunakan perahu, jadi setiap kita bergerak sudah diketahui lebih dahulu oleh penambang maka mereka melarikan diri dari petugas,”

Namun dalam hal ini kami tidak akan bosan bosan terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama sama menghentikan aktifitas penambangan ilegal ini, karena merusak lingkungan hidup yaitu pencemaran air sungai dan terjadi longsor tebing di pinggiran sungai kuantan tersebut,” ujar Ferry

” Dari kegiatan penertiban tadi sore, Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) Unit Mesin Jenis Robin dibawa ke Polsek Kuantan Mudik” terang Kapolsek mengakhiri keterangannya

Sumber: Humas Polres Kuansing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *