TELUK KUANTAN, Metrojurnalis.Com – Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Polres Kuantan Singingi dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan masyarakat dibidang Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas dengan Tema “Tertib Berlalu lintas, Menyelamatkan anak Bangsa” di Lapangan Apel Polres Kuansing, Senin (13/06/2022), pagi pukul 08.00 Wib.
Kegiatan apel tersebut selaku pimpinan Apel Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si itu, Perwira Apel AKP Akhmad Rivandi S.Ik M.Si Kasat Lantas Polres Kuansing dan Komandan Apel IPDA Bambang Saputra PS Kanit Satlantas Polres Kuansing.
Kegiatan apel dihadiri oleh Sekda Kab. Kuansing Dedy Sambudi. SKep. SKM. MKes, Danramil 02 Kuantan Tengah LETTU ARM Herdianto, Plt Kasat Pol PP Kuansing Shanti Evi Dimeti SH, Waka Polres Polres Kuansing KOMPOL Lilik Surianto S.ST. SH, Agung Rifqi Pratama. SH Hakim, Rosi Julianto, SH Kasi Intel Kajari Kab. Kuansing, Marhumala Pontas, S.Sos Kadis Dishub Kab. Kuansing, dan HARIS Mewakili Dinas Jasa Raharja Kuansing.
Sedangkan Peserta Apel Gelar Pasukan Ops Patuh tersebut Para Kabag, para Kasat, para Perwira, Pleton Personil Polres Kuansing, Pleton Personil TNI, Pleton Personil Sat Pol PP Kuansing, Pleton Personil Dishub Kuansing, Pleton Senkom dan pleton Siswa Latja Diktukba Polri.
Dalam keterangan resminya Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK.,M.Si melalui kasi humas Polres kuansing AKP Tapip Usman, S.H, Kapolres menyampaikan amanat, “Dalam rangka penyesuaian perkembangan situasi saat ini dalam masa pandemi COVID-19, Operasi Patuh Lancang Kuning-2022 bertujuan menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan Lalu Lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” ucap Kapolres.
“Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, Polda Riau menetapkan target Operasi berupa tematik 8 (Delapan) pelanggaran prioritas yaitu Tidak mengenakan Helm SNI, Tidak menggunakan sabuk Keselamatan, Melanggar batas kecepatan, Knalpot bising, Melawan arus Lalu Lintas, Menggunakan HP saat mengemudi, Melanggar APIL dan Tidak memiliki/membawa Sim saat mengemudi,” ucap Kapolres.
Selain itu Kapolres juga menyampaikan selama Pelaksanaan Operasi agar mempedomani hal-hal sebagai berikut yaitu Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar Operasional Prosedur yang ada, Laksanakan tugas dengan menampilkan sikap Humanis, tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong serta tidak mencari cari kesalahan, Laksanakan Tugas dengan Baik, tidak menimbulkan komplain dari masyarakat atau hal hal yang kontra produktif, Patuhi Protokol Kesehatan dan selalu berdoa kepada tuhan yang maha Esa agar selalu diberikan keselamatan dan keberhasilan dalam bertugas,” terang Kasi Humas.
Operasi Patuh tersebut akan digelar selama 14 hari terhitung mulai hari ini hingga 26 Juni 2022, dengan sasaran yaitu segala bentuk gangguan nyata yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaann lalu lintas,” tutup kasi humas
Sumber: Humas Polres Kuansing