Dalam waktu dekat Polres Dumai akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022. Kegiatan yang digelar secara serentak se-Indonesia tersebut berjalan selama 14 hari mulai 13 – 26 Juni 2022.

Daerah168 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.Com – Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M mengatakan, ada 8 (delapan) sasaran utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2022.

Di antaranya, penggunaan Helm SNI bagi pengendara roda dua, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, dan tidak memiliki / membawa SIM saat mengemudi serta pengendara di bawah umur.

Kemudian menggunakan knalpot tidak sesuai standar ataupun bising (brong), berkendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran Alat Pemberi Insyarat Lalu Lintas (APILL) dan menggunakan Handphone saat berkendara.

“Termasuk penggunaan sabuk keselamatan (safety belt) untuk pengemudi roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan roda empat atau lebih),” jelas AKBP Mohammad Kholid, S.I.K melalui AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, Sabtu (11/06/2022).

Kasat Lantas Polres Dumai menambahkan, sebagai persiapan saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi kepada para pengendara.

Edukasi yang paling ditekankan ialah pentingnya etika berlalu lintas di jalan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas.

Bahkan, membentangkan banner dan membagikan leaflet himbauan yang bertuliskan tanggal pelaksanaan dan target Operasi Patuh Lancang Kuning 2022.

“Dengan digelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2022, diharapkan pengguna jalan lebih mematuhi peraturan lalu lintas dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *