TELUK KUANTAN, Metrojurnalis.Com – Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si pimpin langsung giat Sosialisasi Pembinaan Penanggulangan atau Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi PNPP Polres Kuansing, di Aula Sanika Satyawada Polres Kuantan Singingi, Jumat, (20/05/2022), pukul 09.00 Wib.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabag Sumda Polres Kuansing Kompol Hadi Purnama, Para Kasat Polres Kuansing, Para Kapolsek Jajaran, Para Perwira Polres Kuansing, Personil Gabungan Polres dan Polsek Jajaran Polres Kuansing.
Dalam Arahannys Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,S.Ik M.Si menyampaikan “Kegiatan ini di laksanakan dengan tujuan untuk lebih memperkuat diri khususnya anggota Polri agar tidak terpapar oleh Paham Radikalisme, Saat ini gerakan/ paham Radikal tidak hanya di sebarkan melalui tempat ibadah namun telah masuk ke media sosial sehingga jangkauannya lebih luas dan Dalam Rangka pelaksanaan untuk menangkal Paham Radikalisme bukan hanya sebagai tanggung jawab Polri namun ada juga dari satuan lainnya, maka dari itu kita harus lebih kuat dan solid dalam menangkal paham tersebut”, ujar kapolres.
Selanjutnya penyampaian Narasumber Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H Matondang SH menyampaikan Penjelasan pengertian tentang Intoleransi , Radikal dan Terorisme bahwa “Intoleransi adalah Orientasi negatife atau penolakan seseorang terhadap hak- hak politik dan sosial yang ia tidak sepaham, Radikalisme adalah Suatu Idiologi (Ide/Gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara kekerasan/ekstrim, Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror/rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, Para Kanit Intel Polsek di harapkan dapat memaping masnyarakat yang telah terdampak paparan Radikalisme” ujar kasat intelkam.
Kemudian penyampaian Narasumber oleh Kasi Propam Iptu Muslim menyampaikan “Penjelasan tentang dasar hukum dan aturan perundang – undangan yang mengikat anggota Polri agar tidak terdampak paham Intoleran dan Radikalisme” ujar kasi propam.
Terakhir penyampaian Kabag Sumda Kompol Hadi Purnama menyampaikan “Sebagai anggota Polri kita wajib mengikuti peraturan yang telah diatur dalam Perkap sebagai contoh penggunaan atribut Polri serta dukung dan sukseskan kebijakan yg di keluarkan oleh pemerintah karena kita bagian di dalam pemerintahan” ujar kabag sumda.
Giat Sosialisasi Pembinaan Penanggulangan atau Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi PNPP Polres Kuansing dimaksudkan untuk mencegah dan menangkal terpengaruhnya personil Polri agar tidak terpengaruh atau terprovokasi segala upaya masuknya faham radikalisme dan intolreansi sesama umat manusia, ”
Sumber: Humas Polres Kuansing