Sakti Manurung:”PERADI Organisasi Advokat Yang Terbesar Dan Tersebar”

Berita Utama, Daerah191 Dilihat

Jakarta, Metrojurnalis.Com -Sakti Manurung (081319613533)

dikenal sebagai seorang Advokat/Pengacara yang kiprahnya sudah mulai mencuat dari beberapa tahun lalu, karena telah menangani berbagai permasalahan hukum.

Saat ini Sakti berkecimpung atau bergabung dalam organisasi advokat yang bernama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Menurut Sakti, PERADI merupakan satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri serta dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.18/2003 tentang Advokat.

Sakti pun memberikan tanggapannya atas berita/isu yang beredar saat ini mengenai organisasinya (PERADI), “Saya dari organisasi advokat PERADI yang ketua umumnya Bpk. Prof. Dr. Otto Hasibuan, jika benar ada orang yang mengatakan bahwa PERADI dibawah kepemimpinan Bpk. Prof. Dr. Otto Hasibuan tidak sah, itu adalah pemahaman yang keliru dan tidak benar”.

Sakti menambahkan, jika ingin mengomentari lebih dalam mengenai organisasi PERADI, tidak cukup hanya berbekal dari menjadi pendengar saja (dengar sana-sini), melainkan juga harus mencermati dan mengikuti berbagai putusan-putusan yang ada, baik itu dari pengadilan ataupun mahkamah agung, serta berdasarkan dari fakta lainnya yang sehubungan dengan perjalanan organisasi PERADI.

Di akhir keterangannya Sakti menghimbau kepada sesama profesi advokat, “saran saya, marilah kita saling memelihara rasa solidaritas”. Didalam Kode Etik Advokat sudah sangat jelas tertulis bahwa teman sejawat harus saling menghormati dan menghargai, serta saat melaksanakan tugas pun hendaklah dilandasi moral yang tinggi, menjunjung tinggi hukum, kode etik, serta sumpah jabatan.(……)

Sumber:Sakti Manurung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *