KAMPAR, Metrojurnalis.Com – Di Duga kaur pemerintahan Desa Batin Batindih kecamatan Rumbai Jaya, kabupaten Kampar,menjabat Dua jabatan sebagai Bendahara Desa, Dan Di Duga kuat Tanah TkD Desa tersebut seluas 10 Ha,tidak jelas dan tidak trasparan hasil Pendapatannya Ke kas Desa,Di Tambah lagi Usaha Desa yang bergerak melalui BUMdes yang memakai anggaran DD tidak tepat sasaran untuk mengolah sistem ekonomi kemasyarakatan,di Desa tersebut.
Desa Batin Betindih yang ada di kecamatan Rumbio jaya,di kepalai Pejabat Sementara ( PJ ) dari kecamatan atau camat Sendiri,yang mana camat itu mempunyai pengalaman melalui dari Gelar pendidikan yang di sematkan didada sebelah kanan,tetapi tidak bisa memberikan yang terbaik kepada bawahanya, kami Dari Tim Media begitu mendapatkan laporan dari beberapa warga masyarakat ,mencoba turun kebawah dengan Tim Gabungan ke desa tersebut untuk mengkonfirmasi terkait keluhan dan laporan masyarakat dan warga tersebut,lalu sesampainya Tim Media ke Desa tersebut tidak bisa berjumpa dengan PJ tersebut,kata Bagian Umum kepada Tim Media,lalu Bagian Umum ibu yang bersinial Be mencoba mendekati salah satu dari Tim media mencoba merayu dan memberikan Amplop warna putih kepada awak media yang di dekatinya,lantas ibu yang bersinial Br kaget saat di Tegur oleh rekan dari satu Tim tersebut,kata kawan Tim tersebut kepada ibu yang bersinial Br,eh ini apa maksudnya kok ibu mengulurkan Amplop kepada Tim saya,ibu mencoba menyuap kami ya kata salah satu Tim kepada ibu tersebut,lantas ibu itu bingung,yang jelas ini tidak bisa di toleransi lagi,karena niat ingin berjumpa kepala Desa atau pun Pejabat sementara (PJ ) malah di Sorong Amplop,padahal belum bertemu apa maksud dan tujuan kami datang ke Desa tersebut,lalu kami Tim mencoba meredakan keributan itu di ruang Desa tersebut,dan kami bertanya siapa lagi yang bertanggung jawab lalu ada tamu yang berkunjung di kantor Desa,lalu ibu Br,mencoba menghubungi Bendaharawan Desa,yang menjabat dua jabatan sebagai kaur Pemerintahan dan Bendahara desa yang bernama Idr,lantas Tim mencoba meminta Nomor Hp Yang di maksud,lalu Tim mencoba menghubungi melalui via Telpon,tidak tersambung beberapakali,lalu kami bertanya kembali kepada staf kantor Desa,siapa lagi yang bisa di hubungi,lalu ibu atau staf kantor Desa memberikan no hp Sekdes Dese tersebut,lalu kami mencoba menghubungi kembali no yang di berikan kepada kami,beberapakali telpon lalu tersambung,tanya jawab pun terjadi melalui via telpon,Sekdes menjawab saya ada di luar pak ada acara,maaf,lalu telpon pun terputus,merasa kurang puas dengan sambutan dari staf kantor Desa yersebut,Tim mulai keluar dari ruang Desa,menuju ke salah satu tempat,yaitu xs Mantan ketua BPD eratahun 2000 /sampai 2018 di kediaman mantan BPD tersebut,pertemuanpu terjadi,lalu Tim di sambut baik dialog pun terjadi,Tim bertanya kepada mantan ketua BPD tersebut terkait Tanah TKD yang sampai kini Tidak jelas pertanggung jawabannya kepada masyarakat tersebut, mantan BPD tersebut menjawab kalau jaman saya semua nya Jelas,katannya baik dari laporan tentang Tanah tersebut ,jawab mantan BPD,lalu kami bertanya apak anak bapak menjabat sekarang ini di Desa,jawab Xs BPD tersebut ya Iyalah pk,itu anak saya yang sekarang jadi Sekdes,,lalu Tim pun tidak berlama lama ,dan langsung pamit dari rumah kediaman Xs BPD tersebut,menuju Ketua BPD yang baru atau yang sekarang bersama Tim ,sesampainya Tim di rumah kediaman BPD yang baru di sambut dengan ramah tamah yang sopan santun pun meminta waktu ingin berbincang bincang ,lalu ketua BPD tersebut menerima dan kami Tim pun di suruh masuk kedalam Rumah BPD tersebut,saling memperkenalkan Diri satu persatu dan maksud tujuan kami datang pun kami beritahu,kepada ketua BPD tersebut,dialok pun terjadi,Tim media mempertanyakan Terkait Jabatan Dan Tentang laporan Pertanggung jawaban dengan kinerja selaku kepala Desa dan atau PJ yang ada di Desa Tersebut,pertanyaan nya? Apakah bapak BPD mengetahui tentang Tanah TKT yang 10 Ha,,
Apakah Terkait Tanah TKD itu di sewakan atau bagi hasil atau persen dan atau di jual ke orang lain,dan apakh pk BPD pernah melihat surat kontrak kerjasama antara pihak Desa dengan pihak penyewa,..BPD menjawab pertanyaan tersebut,saya sampai saat ini Tidak Tau Dan tidak Pernah melihat surat kontrak ataupun di sewa oleh orang lain ,pada intinya saya selaku keTua BPD yang di pilih oleh warga sudah hampir memasuki Dua tahun menjabat ,belum pernah melihat nya,atau menerima laporan terkait Tanah TKD tersebut,
Tetapi kata BPD saya pernah melayangkan surat 1 dan 2 surat sudah saya layangkan kepada Kepala Desa atau PJ sampai pada saat ini hari ini bapak² datang kerumah saya belum juga di balas oleh mereka,ada apa ini,padahal saya ketua DPD yang harus tau tentang aset Desa loh, kekesalan pun nampak dari raut wajah ketua BPD tersebut ,lantas Tim mencoba bertanya kembali kepada Ketua BPD tersebut,apakah bapak BPD telah menerima LPJ dari kepala Desa /PJ tersebut,sampai,..jawab BPD untuk LPJ Desa ini sampai pada saat ini saya Belum melihatnya dan belum pernah Menandatangani satupun LPJ tersebut,..kata BPD tersebut,,lalu Tim pun mencoba bertanya kembali kepada BPD tersebut,apakah bapak BPD mengetahui perkembangan tentang usaha Desa yang bergerak di bidang Bumdes ,waduh pak kata Ketua BPD tersebut itu bukan bidang saya pak agak terkejut kepala BPD tersebut dengan pertanyaan ini, nanti bapak akan Tau sendiri terkai BUMdes itu,..
Yang pada intinya sudah parah pak Desa ini,saya saja bingung mau bilang apa ke pada bapak,yang jelas kami selaku warga ingin adanya perubahan pak kata BPD tersebut kepada Tim.
Terjadinya penyimpangan Anggaran ADD/DD, BUMdes,BLT dan lain lain kami meminta kepada Kapolres, Tipikor, Kejari,kasi Intel , Kasipinsus,dengan adanya berita ini segera di panggil oknum² tersebut yang telah merugikan Negara. Ungkap ( Nando Gulo, pimpinan umum)