Pekanbaru – metrojurnalis.com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu kedalam Rutan saat pelayanan penitipan barang paket Drive Thru. Modus yang digunakan pelaku dengan memasukkan kedalam kemasan Indomie, Selasa (13/4).
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau tegas mengingatkan jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke lapas dan rutan, baik petugas sendiri, pengguna layanan maupun warga binaan ketahuan membawa, mengedarkan ke dalam Rutan akan ditindak tegas. Jahari turut mengapresiasi jajaran Rutan Pekanbaru yang membuktikan telah berkomitmen memerangi peredaran narkoba.
“Layanan penitipan barang melalui drive thru di Rutan Pekanbaru yang dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis dari Pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP. Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Pekanbaru, M. Lukman menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi sekira pukul 16.00 WIB ini. Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian. Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru dengan inisial HS.
“Petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mie instan,” kata Lukman.
Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.
Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.
Karutan menambahkan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini,” tutup Lukman. ***